'SEJENGKAL HARAPAN YANG DI PERTARUNGKAN" tulisan ini mengisahkan tentang wilayah adat paser di desa rangan dan nasif masyarakat adat di dalamnya.(pembulikasian tulisan ini atas ijin penulis sendiri)
”SEJENGKAL HARAPAN YANG DIPERTARUNGKAN”
(CATATAN PERJALANAN MASYARAKAT ADAT RANGAN)
Oleh: Yurni Sadariah.
1. PEROSES MENDIALOGKAN DIRI
Namaku Yurni Sadariah,berusia 39 tahun.aku memiliki tiga orang anak,2 laki-laki dan 1 perempuan.selain ibu rumah tangga,sehari-hari aku juga membantu suami mengurus kebun dan ladang.
Masa kecil hingga menginjak usia 6 tahun, aku bersama adik-adik dan kedua orang tuaku tinggal disebuah kampung kecil nan sejuk.kampung Pait namanya.kampungku dialiri sebuah sungai kecil yang berair bak kaca.sehingga mahluk yang hidup didalamnya bisa terlihat dgn jelas dari permukaan.
sungai kecil ini merupakan arena bermain yang sangat mengasikkan buatku dan beberapa anak kampung lainnya.aku sering sekali mencuri waktu dari kesibukanku menjaga adik atau menjaga ladang.untuk mandi ataupun sekedar berlari lari diatas hamparan kresik(campuran pasir dan batu) ditepi sungai tersebut.
Saat-saat seperti ini adalah saat yang paling membahagiakan.dimana aku bisa bermain atau menikmati buah-buahan khas,seperti tudak,lesat,ketungon,layung,duyan,puak,onsom buyung,onsom bulau,onsom payang,kramu semayap,rengarai,siwo,bukes,letan,puak dan buahan lain dengan sepuasnya.
Atau bahkan sekedar menarik-narik bitang dari pemeo atau pondok kecil ditengah ladang.Bitang adalah tali yang terbuat dari rotan atau akar kayu rayya’ yang pada ujung tali tersebut biasanya dipasang kaleng atau benda lain yg bisa menghasilkan suara ketika ditarik.
Kampungku juga dikelilingi kebun rotan.kebun buah-buahan dan hutan yang lebat.Sehingga bahan makanan,obat-obatan dan kebutuhan lainnya semua tersedia dengan berlimpah dan mencukupi seluruh kebutuhan orang-orang dikampungku.
Air yang jernih,udara yang segar,kicauan burung yang riuh membuat kampungku begitu damai,Kampungku ini berada dikecamatan Long ikis,sekitar 2,5 jam perjalanan menggunakan mobil dari kota Balikpapan.
Terlahir sebagai anak sulung dari tujuh orang bersaudara.dari keluarga petani ladang yang kehidupan ekonominya pas-pasan.menuntutku menjadi seorang pekerja keras sejak kecil.masa kecilku kuhabiskan dengan membantu orang tua diladang ataupun mengasuh adik-adikku
Kala itu usiaku masih sekitar 6 tahun ditahun 1983-1984.masih segar dalam ingatanku saat orang-orang itu datang kekampungku.orang-orang yang memakai sepatu boot dan helm berwarna kuning dikepalanya,ada juga sebagian yang memakai kaca mata hitam sehingga terlihat seram sekali.mereka membawa alat yang benar-benar asing dimataku.Alat –alat itu semacam raksasa besi berwarna kuning yang bisa menggulung kebun rotan dan menumbangkan pohon-pohon besar.
Belakangan ku ketahui alat ini disebut orang kampongku traktor dan geleder.selain beberapa alat besar tsb masih ada lagi alat lain yang ukurannya lebih kecil dengan jumlahnya lebih banyak.orang-orang dikampungku menyebutnya senso.
suara dari benda-benda tersebut setiap hari meraung-raung bersahut sahutan disekeliling kampungku.menumbangkan dan mencincang-cincang pohon durian,pohon lomu(pohon tempat madu) dan pohon-pohon lainnya.juga menggulung kebun-kebun rotan dikampungku
Saat itu aku masih terlalu kecil untuk memahami apa yang terjadi,tapi yang aku tau sejak benda-benda asing itu memporak poranda wilayah kampungku, Ada banyak orang asing yang datang kekampungku.
Itu membuatku selalu merasa khawatir dan was-was.aku takut mereka menculik aku atau adik-adikku.lalu menjadikan kami sebagai ompas atau tumbal .Anak-anak dikampungku selalu dipesan oleh orang tuanya untuk tidak terlalu berintraksi dengan orang yang baru atau yang berbeda Bahasa atau suku dengan kami.”Nang ronu-ronu diang ulun bayu takut dongku(Jangan berani-berani dengan orang baru atau orang asing nanti dipotongnya kepalamu)”begitu selalu pesan ibu dan bapakku.
Sejak benda benda itu datang aku merasa kampung ku seolah dilanda bencana.sungai yang biasanya berair jernih menjadi keruh dan berbau oleh daun dari pohon-pohon yang di tebang.hutan dan kebun disekeliling kampungku menjadi rata dan terbuka.
Bapak dan ibuku sering terlihat murung.ekonomi keluargaku semakin sulit.rotan sebagai sumber pendapatan tidak ada lagi sehingga memaksa bapak dan ibu bekerja lebih keras untuk memenuhi keuangan kami.sungai dan hutan tempat berburu tidak ada lagi.sehingga keluargaku menjadi jarang makan menggunakan ikan atau daging.tempat berladang kami semakin jauh.sehingga memaksa bapak dan ibuku sering kali harus menginap diladang dan meninggalkan aku dan dua adikku dirumah karna kami harus bersekolah.
Aku semakin tidak paham apa yang trjadi ketika ibuku selalu bangun lebih subuh untuk memasak nasi dan lauk/sayur yang kemudian dibawa bapakku pergi sekitar pukul 07.00 pagi dan baru kembali sekitar pukul 5 sore dengan diantar mobil truck.
Kebingungan ini berlangsung berbulan-bulan.sampai suatu hari aku bertanya keibu: “kenapa setiap hari bapak harus pergi pagi pulang sore dan tidak pernah lagi pergi keladang memani ibu? Dan kenapa bapak tidak lagi pulang tengah hari sambil membawa seikat rotan untuk ibu membuat anyaman? atau membawa buah-buahan hasil kebun untuk kami anak-anaknya?”
Dari jawaban ibu akhirnya aku tau bahwa bapakku bersama orang-orang dikampungku terpaksa ikut bekerja diPT yang membabat dan menebang hutan untuk membuat lapangan.Lapangan adalah sebutan orang orang dikampungku untuk areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan sedangkan perumahan adalah sebutan untuk pemukiman transmigrasi.dan perusahan pemborong untuk item pekerjaan tersebut saat itu adalah PT.Suba
Selain ibu,bapak juga sempat bercerita kepadaku:”Menurut pembakal(kepala desa) dan pak Mandor, pembukaan lapangan dan perumahan itu nantinya untuk kesejahteraan orang-orang kampung. sebagai syarat untuk mendapatkan lahan tersebut bapak harus rajin bekerja.bapak tidak boleh libur atau terlambat masuk kerja.kalau lebih dari 3 hari libur,masuk catatan hitam dan tidak bisa menjadi peserta perumahan nantinya. ”cerita Bapak
Hal itu membuat bapak begitu giat bekerja dilapangan.sehingga intensitas pertemuanku dengan bapak semakin sedikit.selain Bapak banyak juga orang kampongku yang ikut bekerja.bahkan ada juga yang berasal dari kampong lain.ketika awal pembukaan lapangan atau masa tebas tebang dan penanaman,yang bekerja hanya laki-laki tetapi ketika masuk masa pemeliharaan para perempuan banyak yang bekerja dilapangan.
Karna dibujuk oleh oknum pemerintah dan pihak perusahan,serta dijanjikan kehidupan yang sejahtera,punya rumah bagus, anak-anak bisa sekolah tinggi, tidak perlu bekerja keras dan tidak perlu berladang berpindah pindah lagi maka akhirnya kedua orang tuaku bersama beberapa kerabat dan orang-orang kampung ikut mendaftar menjadi peserta trans.
Setahun kemudian kami sekeluarga pindah kelokasi pemukiman transmigrasi.sama seperti peserta transmigran yanglain,keluargaku menempati sebuah rumah berukuran 4x6,berdinding papan ala kadarnya dan beratap seng tanpa plafon.Setelah tinggal dilokasi transmigrasi ekonomi keluarga ku bukannya menjadi lebih baik tapi menjadi semakin sulit.
Lokasi yang gundul tanpa hutan,tanpa sumber air bersih dan tanpa sumber penghasilan yang jelas.merupakan kondisi tahun-tahun pertama ketika kami pindah kekomplek perumahan.
Saat itu aku sering sekali melihat ibuku diam-diam menangis dan bapakku selalu terlihat murung.melihat hal ini aku sedih dan bingung tidak tau apa yang harus kulakukan,sehingga tanpa kusadari hal ini membuatku menjadi sinis dan muak terhadap orang yang membuat kampungku berubah.saat itu aku belum tau siapa saja yang membuat kampungku berubah.
Itu pengalaman masa kecil,tapi pengalaman ini lekat dalam ingatanku sampai saat ini, dan apa yang kulihat dan alami sejak masa kecil itu membuatku marah dan kecewa.
hutan dan kebun orang-orang dikampungku yang begitu luas harus direlakan untuk menjadi areal perkebunan dan pemukiman transmigrasi yang ternyata itu bukan untuk kami.bahkan untuk bisa memiliki sedikit bagian dari tanah tersebut kami harus membelinya dengan cara kredit sama seperti mereka yang baru datang kekampung kami. Dan itupun kami masih dipersulit dengan berbagai macam persyaratan yang harus kami penuhi.
Setelah aku menamatkan sekolahku diMadrasah Aliyah,ditahun 1996 aku bekerja diperkebunan kelapa sawit.pekerjaanku adalah mengisi polibeg dipembibitan milik PTP 13.saat itu statusku masih merupakan buruh harian lepas.dengan upah Rp 30.000,perhari dengan waktu kerja mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore.Enam bulan kemudian pekerjaanku dipindahkan bagian perawatan tanaman didaerah Bukit Bambu dan Lembah Batu,dengan upah Rp 35.000 perhari.
Perawatan yang dimaksud adalah pemupukan,menyiangi rumput dibawah pokok klapa sawit yang oleh orang disana disebut garuk piringan.hingga membabat dan menyemprot gulma.pekejaanku setiap hari lokasinya berpindah-pindah.kami biasanya diangkut dengan menggunakan mobil truck.
karna lokasi tempat bekerja berada dikampung lain yang jaraknya jauh dari kampungku.akhirnya aku memutus untuk menumpang dirumah saudaraku.dikampung semunte(semuntai).biasanya ketika musim liburan sekolah banyak sekali anak-anak usia SMP atau usia SMA yang ikut bekerja dilapangan.terutama anak-anak perempuan.baik dari kampung semute sendiri maupun dari kampung lain.
Tiga bulan aku bekerja dibagian pemeliharan kemudian aku ditawari oleh mandor kerjaku untuk menjadi karyawan tetapi dengan syarat tidak boleh ada ijin atau alpa turun kerja slama 3 bulan berturut turut.selain karna tidak mau terikat, Letak perumahan/barak karyawan yang terpencil ditengah-tengah kebun sehingga sulit diakses (saat itu kendraan masih sulit) dan berada jauh dari kampungku, menurutku terlalu berat dan akhirnya aku menolak tawaran itu.
Tahun 1999 aku merantau kekota Balikpapan bersama dua orang temanku untuk mencari pekerjaan.diBalikpapan aku berganti ganti kerjaan,karna aku selalu tidak betah.mulai dari menjadi baby sister.lalu menjadi sales marketing,menjadi penjaga toko,menjadi pelayan dirumah makan.bekerja dipercetakan hingga bekerja dipabrik pengupasan udang.dua tahun aku pergi meninggalkan kampungku.
pada tahun 2001 aku pulang.kemudian aku kembali bekerja diperkebunan.masih diperusahaan yang sama tapi dengan managemen yang berbeda.kalau sebelumnya aku bekerja dibawah manajemen Tabara,saat itu aku bekerja dibawah managemen Tajati.pekerjaan ku masih dibagian perawatan tapi lokasinya lebih jauh dan beda kecamatan.saat itu upahku Rp 40.000 perhari dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore.aku bekerja selama -/+ 1 setengah tahun.
Tahun 2002,aku bertemu dengan seorang lelaki yang berasal dari komunitas adat Rangan.awal pertemuan kami ketika ada pelatihan Pendokumentasian partisipatif yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dikecamatanku.saat itu sekpel AMAN masih dipegang oleh Bapak Emil Kleden,Empat bulan setelah perkenalan itu kami memutuskan untuk menikah dikampungku, 10 hari setelah pernikahan kami,aku dan suami memutuskan untuk tinggal dikampungnya.
Hidup dan besar diareal perkebunan kelapa sawit membuatku sangat paham bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi,Baik dari sisi lingkungan maupun sisi perilaku manusianya. Perubahan-perubahan ini bukan membuat kampungku semakin membaik seperti yang dulu dijanjikan oleh aparat desa,kecamatan dan PTPN. tapi menjadi sebaliknya,ada banyak nilai-nilai yang hilang karna perubahan ini
Mata air dan sungai kami yang dulunya tahan meski berbulan-bulan kemarau,sekarang menjadi kotor,tercemar pestisida ataupun limbah rumah tangga.sungai menjadi dangkal dan hanya mampu menampung air dimusim penghujan saja.sehingga selalu menimbulkan bencana banjir ketika musim hujan.
Demikian juga ketika musim kemarau, kami selalu kesulitan air.kami harus pergi jauh mencari mata air atau sumber air.kegiatan mencari air dimusim kemarau ini cukup merepotkan bagi orang-orang kampung karena harus mengantri berjam-jam.selain jumlah mata airnya hanya satu.debit airnya juga sedikit.biasanya aktivitas mengambil air ini lebih banyak dilakukan oleh para perempuan dan anak-anak.
Karna perkebunan juga,lahan/tanah kami semakin menyempit.kalau sebelumnya kami bisa membuka ladang dalam setahun sekitar 6 sampai 10 blek.1 Hektare setara 1,5 blek.setelah ada perkebunan paling luas hanya 3 blek.
Kayu-kayu besar atau hutanpun sudah hampir tidak ada dikampungku.sehingga untuk membangun rumah saja kami kesulitan dan harus punya uang untuk membeli kayu sebagai alat bangunan.Kalau dulu disekeliling kampungku dipenuhi pohon-pohon besar,sekarang sudah tidak ada lagi,jangankan untuk bahan bangunan rumah.bahkan untuk sekedar membuat papan penyekat kuburan (Dinding ari) pun kami mengalami kesulitan.karna kami harus membelinya.
Kalau dulu kami beramai-ramai mencari buah buahan atau madu dihutan sekarang tidak mungkin lagi,kalau pun masih ada beberapa pohon buah yang tersisa semua sudah dikuasai secara perorangan
Kalau dulu kami selalu melakukan tradisi sempolo (gotong royong) ketika menanam padi,membuka kebun atau kegiatan lainnya.semuanya sudah berganti dengan cara diupah.
Perubahan besar itu bukan saja terjdi dikampungku,tetapi juga dikampung-kampung lainnya termasuk kampung suamiku,kampung Rangan,yang ku tempati sekarang.
Keadaan ini diperparah dengan adanya program perkebunan kelapa sawit swadaya atau Perkebunan Inti Rakyat Lokal sejak tahun 1995.Saat itu banyak masyarakat yang membabat kebun buah-buahan dan kebun rotan dan menggantikannya dengan kelapa sawit dan itu terus terjadi hingga saat ini.
Ada banyak pertanyaan dalam benakku:“Apakah memang hanya kelapa sawit satu-satunya komoditi yang bernilai ekonomis? Sehingga masyarakat tidak lagi memiliki rasa sayang ketika membabat kebun rotannya dan mengganti tanamannya dengan kelapa sawit.Apakah lantas dengan menanam kelapa sawit ada jaminan masyarakat akan sejahtera?”
Ah,rasanya ingin kembali kemasa kanak-kanakku,masa sebelum kampungku porak poranda…. Tapi itu semua tidak akan mungkin terulang,dan ini yang kemudian membuatku kadang merasa sedih dan putus asa tapi rasa ini kemudian perlahan hilang ketika melihat wajah anak anakku.
Aku ingin kehidupan anak-anakku tidak gamang seperti aku sekarang,aku ingin mereka tau siapa leluhur mereka,bagaimana sejarah mereka sehingga mereka tidak kehilangan identitas diri dan yang terpenting aku ingin melihat anak anakku tumbuh menjadi pelindung wilayah adatnya bukan menjadi penghancur wilayah adatnya.
Dan sebetulnya jauh dilubuk hatiku,aku punya mimpi….. suatu hari nanti keluarga kecilku kembali memiliki kebun rotan,kebun buah-buahan,kebun ulin,meranti,lomu,karomburu dan kayu khas kalimantan lainnya.Selain untuk alternatif perekonomian keluarga juga sebagai sarana belajar bagi ku dan anak-anakku.Tidak perlu puluhan hektare,cukup memanfaatkan sedikit lahan yang sekarang masih tersisa.
Aku tau ada banyak pengorbanan untuk mewujudkan mimpi ini.bisa saja nantinya aku dianggap ‘Gila’ oleh orang-orang disekitarku yang saat ini sedang membabibuta menganti komoditi kebunnya dengan pohon kelapa sawit.Atau malah dikatakan ‘pemimpi’ oleh mereka-mereka yang mencintai Tambang.
Satu tekat yang ada didalam hatiku,aku harus menyampaikan semua peristiwa ini ke anak-anakku,baik lewat lisan maupun lewat tulisan,bukan untuk membuat mereka sedih atau gamang seperti aku,tapi supaya mereka tau apa yang terjadi dengan kampungnya dan yang terpenting agar mereka tidak kehilangan jati diri.(19/5/2017)
Ketika aku pindah kekampung suamiku,kenangan buruk tentang kehilangan hutan,kehilangan wilayah adat itu kembali mengusikku.bagaimana tidak,apa yang ku alami dikampungku juga dialami oleh masyarakat dikampung Rangan.Mereka juga kehilangan hutan,kebun,tanah dan sumber-sumber penghidupan lainnya.
Entah karena merasa senasib dengan masyarakat Rangan ataukah hanya karena terpropokasi mendengar cerita dari beberapa kawanku yang bekerja sebagai aktivis lingkungan,aku menjadi semakin tidak menyukai perkebunan kelapa sawit.Entah lah…sebetulnyabukan kelapa sawitnya yang membuat masalah,tapi polanya yang salah.
2.SEKILAS TENTANG MASYARAKAT ADAT RANGAN.
RANGAN adalah sebuah kampung yang terletak dikecamatan kuaro kabupaten paser kalimantan Timur, Ranganberada -/+ 5 km sebelum kecamatan Kuaro.sekitar 50 menit perjalanan sepeda motor dari kampungku.untuk menuju kesana dari arah kota Balikpapan kita harus menyebrangi teluk Balikpapan dengan menggunakan speedboad ataupun Klotok(perahu mesin yang terbuat dari kayu).kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat sekitar 2,5 s/d 3 jam menggunakan mobil.Sama seperti kampong pait,kampong Rangan juga berada dijalur lintas jalan poros penghubung propinsi Kalimantan timur dengan propinsi Kalimantan selatan.
Secara administratif saat ini Rangan terbagi menjadi 3 dusun dan 12 RT.Wilayah adat Rangan berbatasan dengan beberapa wilayah adat ,Yaitu wilayah adat Kuaro,wilayah adat Sunge Terit,wilayah adat Modang dan wilayah adat Pekeso.
Ada beberapa versi yang berkembang dimasyarakat soal batas wilayah adat Rangan.Saya sempat menelusuri soal tata batas ini kebeberapa tokoh diantaranya Bapak Nyune dan Bapak Ensuk dan bapak Julan.
Penelusuran soal tata batas ini diawali dengan kunjungan saya ke rumah bapak Nyune pada tanggal 30 oktober 2016.Bapak Nyune adalah buyut dari Pelima/panglima Anjang yang berasal dari Kelian,pelima Anjang bertugas menjaga batas-batas wilayah.Pelima Anjang memiliki anak bernama Kakah Jungkut yang merupakan pendiri daerah Muru.
”Tau be dato batas-batas Jaa Rangan ene iyo mulai engket jeman bai? (Mengertikah kakek mengenai batas-batas kampung Rangan mulai sejak dulu?)” tanyaku saat itu.
“Tau ka begamat, tapi dato Ensuk kam lane lebih paham soal ene (Saya hanya mengerti sedikit, yang lebih paham soal itu kakek Ensuk kalian).”Sahut beliau.
Beliau kemudian bercerita sambil menggambarkannya diatas kertas yang sengaja saya bawa.Saat itu hampir tiga jam lamanya kami ngobrol berbagai hal hingga akhirnya saya pamit pulang.
Dua hari setelah saya mengunjungi bapak Nyune.tgl 2 nopember 2016 saya mengunjungi bapak Ensuk,untuk mengkonfirmasi mengenai batas wilayah adat ini.Bapak Ensuk merupakan keturunan ke-4 dari Dana( pemimpin wilayah adat masa lalu).
Menurut menurut bapak Ensuk dan Bapak Nyune,batas-batas wilayah adat Rangan ditandai oleh penanda alam seperti pertemuan kepala sungai (awin),kepala sungai (utok lowak),punggung gunung(tunjur),Sungai dan laut.
Untuk memperdalam soal Wilayah adat ini selain bertanya dengan beberapa narasumber saya mencoba mencari data dari beberapa dokumen/catatan.Diantaranya catatan dari salah seorang Masyarakat adat Rangan yang bernama Edi Junaidi(Didin),Catatan ini dihimpun bapak Didin dari beberapa narasumber sejak tahun 2002.
Dari dokumen/catatan tersebut di ketahui bahwa ketika masih jaman pemerintahan Penggawa wilayah adat Sunge Lomu/Rangan masih menyatu dengan beberapa wilayah adat lain.Kemudian terbagi menjadi Manti tersendiri setelah diadakan musyawarah besar antar tetua kampung untuk menyelesaikanperebutan batas wilayah (konflik)antara Muru dan Batang Saing(wilayah Sunge Terit hingga kebatu kajang,sekarang)*tahun belum diketahui
Konflik (perkara,bhs paser) antar wilayah adat ini terjadi imbas dari kekacauan yang terjadi di ibu negeri( Benuo) akibat darisultan Bungut menjual beberapa wilayah Paser kepada Belanda.Untuk mengatasi dan mengantisipasi konflik dimasyarakat,para pengetuo kampong(tetua kampung) berinisiatif mengadakan bepekat/pertemuan besar penetapan wilayah-wilayah adat.
Pada saat bepekat/musyawarah besar tersebut yang memimpin (memutuskan perkara) adalah manti Utok Sambang dan Manti Utok Sami sebagai wakilnya.Keputusan dari bepekat/musyawarah tersebut adalah:
1.Rapak pasang erai tana diang Terit mone tendiren imbang sawa/mandor atang Muru ente ulun Datai,bika imbang dayo ente ulun Batang Saing batas iyo usuk Tawi(wilayah pasang surut satu tanah/wilayah dengan Terit,sehingga dimana tendiren /pohon madu yang berada dibagian hilir sungai muru menjadi milik orang/masyarakat datai/dataran rendah dan tendiren yang berada dibagian hulu untuk/milik masyarakat Batang Saing,batasnya gunung Tawi)
2.Bersepakat untuk membagi wilayah adat dan memilih pemimpin di masing-masing wilayah sebagai berikut:
-Wilayah Putang Roten diketuai oleh Dato Nganjar dan wakilnya Dato Langei
-Wilayah Muru diketuai oleh Dato Minda dan wakilnya Dato Tilok
-Wilayah sawa diketuai oleh dato Beleku dan wakilnya Dato Batal
-Wilayah Hulu Sungai Balonae,Utok Saing Dikut,Utok Tiu diketuai oleh Dato Sea/Jea(Uma buyut Wewel)
-Wilayah Sunge Lomu diketuai oleh Sergu/Pelima Gobit (Kakeknya Ensuk) dengan wakil iparnya sendiri(tidak tau namanya).Ketika itu(sebelum bepekat/musyawah) wilayah Sunge Lomu masih meliputi;
· Sebelah utara/Seii Olo,wilayah adat ini berbagi batas dengan wilayah adat Semunte yang ditandai oleh “atang pekeso engket olong sampe utok, sanan murek umpu Semunte(modang) seii murek umpu Sunge Lomu” (Sungai Pekeso dari muara sampai kepala sungai, kiri mudik milik Sunge Lomu, kanan mudik milik Semunte/ Modang).
· Sebelah baratnya/Tonop Olo,berbagi batas juga dengan wilayah adat Semunte/Modang dan sedikit wilayah Rantau Layung yang ditandai oleh “utok pekeso murung mandor atang perayan nyerapet olong setiu, imbang seii umpu Sunge Lomu, imbang sanan umpu Semunte(modang) dan Rantau Layung” (kepala Sungai Pekeso, milir/turun Sungai Perayan sampai muara Sungai Setiu, sebelah kiri milik Sunge Lomu, sebelah kanan milik Semunte/Modang dan Rantau Layung).
· Sebelah Selatan/Sanan Olo,berbatasan dengan wilayah adat Muru yang ditandai oleh “mandor atang saii/sae, lalo bao tualang olo, mandor atang tiu sampe olong, mandor atang tempayang, sampe olong gemasin” (milir Sungai Saii, lewat Gunung Tualang Olo, milir Sungai Tiu sampai muara, milir Sungai Tempayang sampai muara Sungai Gemasin).
· Sementara sebelah Timur/Ulet Olo,berbatasan dengan Olong Gemasin dan Tasik/laut.
Setelah Bepekat tersebut,Sunge Lomu kemudian membagi pengelolaan wilayahnya menjadi:
-Wilayah seii-sanan atang tempayang sampe utok(kiri-kanan DAS Tempayang sampai hulu) dikelola oleh Manang
-Wilayah Tanjung/Bekom (masuk trans Rangan timur sekarang) dikelola oleh Nyira
-Wilayah Seii-Sanan atang Rangan(kiri kanan DAS Rangan) dikelola oleh Dana
-Wilayah sanan Rangan,Seii-sanan Kendarom sampai engkang diang Pekeso(wilayah kanan DAS Rangan,kiri-kanan DAS kendarom sampai batas Pekeso) dikelola oleh Bongko.
Dan sejak saat pembagian wilayah pengelolaan ini,batas wilayah ditentukan menjadi:
- Ulet olo:Kertang sampai Sungai Teruyan
-Sanan Olo:Kepala Sungai Teruyan sampai Kepala Sungai Putang
-Tonop Olo:Sungai Putang sampai sungai Panran
-Seii Olo:Sungai Panran sampai sungai Kertang
Menurut beberapa narasumber penanda batas adat (hampir)selalu menyusuri Tunjur/punggung gunung dan pertemuan kepala Sungai,setiap sungai yang mengalir/bermuara kesungai yang ada didalam suatu wilayah maka wilayah tersebut secara adat diakui sbagai milik wilayah aliran sungai tersebut.
Catatan:Saat itu gunung Bule belum menjadi batas wilayah adat tetapi masih milik bersama antara 4 wilayah adat:Sunge Lomu,Semunte,Telawang/Sunge Terit dan Rantau Layung.
Saat itu digunung bule terdapat satu Tendiren(pohon madu) yang di miliki bersama oleh masyarakat keempat wilayah adat tersebut dan memanennya secara bergiliran dan sebagai penandanya dibuat lah Rindong(patung yang terbuat dari kayu ulin)
Setiap wilayah adat yang memanen madu ditendiren tersebut maka wajah rindong tersebut diputar kearah wilayah adat yang memanen madu ditediren tersebut.
Tapi seiring berjalannya waktu ada diantara keempat wilayah adat tadi ada yang curang,yang memanen madu tersebut setiap tahun tanpa memberi kesempatan kewilayah adat lain,tapi memutar wajah rindong tersebut kawilayah adat lain,sehingga wilayah adat yang tidak merasa memanen menjadi marah
Dari hasil penelusuran saya, sejauh ini batas wilayah adat Rangan mengalami beberapa kali perubahan dengan masuk sistem administrasi desa. Perubahan kembali terjadi diperiode Pembakal Jinim pada tahun 1945-1982.Menurut bapak Nyune dan Bapak Nyandung Perubahan batas ini terjadi disebabkan adanya pencaplokan wilayah oleh Pembakal Kuaro yang kelima,bernama Hemut yang merupakan pensiunan mayor dari Paser Damit. Karena pembakal Jinim orangnya bersifat penyabar maka Pembakal Jinim mengalah saja ketika hal itu terjadi. Semenjak itu batas wilayah adat Rangan mengalami pergeseran yakni;
• Sebelah Utara/Seii Olo; berbatasan dengan wilayah adat Modang dan Pekeso yang ditandai oleh Utok Teruyan,Utok Seliang,Seriung(baii engkang endo tanda iyo denuran botung(dulu batas ini ditandai dengan jejeran pohon Bambu betung)Bao Kupang,Telaga Batu Besi/gunung nuwi(Utok Lembang anak Pekeso),Bao Krokot NangkaBao Biwang (Baii keo tonga ketungon olai/dulu ditandai dengan pohon ketungon besar).
• Sebelah Barat/Tonop Olo; berbatasan dengan wilayah adat Sungai Terit yang ditandai oleh puncak Bule tuo(Hutan Lindung,sekarang)Atang Prayan sampe Olong Saii/Sae,Awin Perra,utok Sunge Rinim.(baii keo boyan penompe epo Telawang/dulu ada jalan penghubung menuju wilayah Telawang).
• Selatan/Sanan Olo; berbatasan dengan wilayah adat Muru( Kuaro) yang ditandai oleh Utok Sunge Rinim,Utok Sunge Layung dan Atang Tiu’ Mandor Atang Tiu sampe Olong/dulu sebelum digeser oleh pembakal Hemut batas Rangan sampai diwilayah Sunge Rat (tempat penimbangan sawit Midaan,sekarang),mandor atang Tempayang sampe Olong ,Seii mandor umpu Rangan sanan mandor umpu Kuaro.
• Sebelah Timur/Ulet Olo;masih kelurahan Kuarosampe Olong Teruyan.(muara sungai Teruyan).
Dan perubahan batas wilayah ini berkali-kali terjadi baik itu batas wilayah adat maupun batas administrasi.Perubahan ini terjadi seiring pergantian dan kebijakan para pemimpin(Pembakal/kepala Desa,ataupun kepala Daerah),perubahan batas administrsi ini juga akhirnya mempengaruhi Batas wilayah adat.
Sulitnya mempertahankan batas wilayah ini (terutama wilayah adat ) karena pengetahuan/informasi tentang tatabatas ini hanya berkembang dari melut kemulut saja,tidak ada catatan tertulis yang bisa menguatkannya.sehingga masing-masing oknum punya peluang untuk saling claim sesuai kebutuhan.
Berdasarkan kesepakatan masyarakat adat ketika dilakukan pemetaan parsitipatif danmengacu padabukti fisik yang ada,batas wilayah adat Rangan sekarang sebagai berikut:
- Sebelah Utara; berbatasan dengan wilayah adat Modang dan Pekeso yang ditandai oleh Olong sampe Utok Teruyan,Utok Seliang,Utok Seriung,Bao Kupang,Bao Biwang/Telaga Batu Besi(Utok Lembang anak Pekeso),Bao Krokot Nangka.
- Sebelah Selatan/Sanan Olo; berbatasan dengan wilayah adat Kuaro yang ditandai oleh Bao Tualang Olo/Benginso,utok Ensulung sampe olong,Mandor Atang Tiu sampe Olong/dulu sebelum digeser oleh pembakal Hemut batas Rangan sampai diwilayah Sunge Rat (tempat penimbangan sawit Midaan,sekarang),mandor atang Tempayang sampe Olong,Seii mandor umpu Rangan sanan mandor umpu Kuaro (Lewat gunung Tualang Olo/Beginso,Kepala sungai Ensulung sampai muara,milir sungai Tiu sampai muara,milir sungai Tempayang sampai muara,bagian kiri milik Rangan bagian kanan milik Kuaro)
- Sebelah Barat/Tonop Olo; berbatasan dengan wilayah adat Modang,Bao Biwang,Usuk Lenggur/utok Sunge Uwe,Bao Sempering,Utok Ensulung.
- Sebelah Timur/Ulet Olo;Sungai Muru/kelurahan Kuaro,Olong Teruyan sampe Utok Teruyan (muara sungai Teruyan hingga kepala sungai Teruyan.
Catatan:
-Istilah Paser:Ulet olo(tempat muncul mata hari),Tonop olo(tempat tenggelam mata hari),Seii olo(kiri matahari)Sanan olo(kanan matahari)
-Masalah tapal batas ini masih ada kesimpang siuran informasi diantara masyarakat.saat ini sedang dalam proses pemetaan parsitipatif yang diinisiasioleh AMAN.
A.SEJARAH ASAL USUL.
Ketika saya berkunjung kerumah bapak Ensuk(saya biasa memanggil beliau Dato/kakek), bukan hanya soal batas wilayah yang kami bicarakan tapi juga soal kehidupan sehari-hari.beliau juga banyak bercerita tentang sejarah asal usul dan peranata yang ada diwilayah adat Rangan.Dari tuturan beliau ada beberapa informasi yang saya catat mengenai masyarakat adat Rangan,selain bapak Ensuk informasi mengenai sejarah asal usul juga saya peroleh dari bapak Didin dan bapak Sahrin.
• PASER MIGI
Paser Migi adalah Suku Paser yang mendiami wilayah paser bagian tengah. Sebaran suku Paser Migi cukup luas, yaitu meliputi daerah Paser Mayang, Batang Saing (Sungai Terit), Lolo, Muru sampai ke Seratai,kelian dan Batu Botuk. Sebagaimana sub.suku Paser lainnya, Paser Migi memiliki beberapa perbedaan dalam hal bahasa, logat bicara dan adat istiadat sehari-hari.
Dalam tuturan sejarah,Migi adalah suku pembangkang(Melegi,bhs.Paser) yang tidak mau diperintah oleh raja sehingga disebutlah paser Migi.
Migi terbagi menjadi beberapa sub,diantaranyaMigi Saing Puakdan Migi Batang Layung.Sub suku Migi Batang Layungmendiami diwilayah Sunge Terit,batu kajang dan sekitarnya,
Sedangkan sub.suku Migi Saing Puaksebarannya berada diantara wilayah adat Semunte dan wilayah adat Sunge Terit. yaitu meliputi daerah Paser Mayang, Modang,Pekeso,Muru sampai Lolo. Berbatas dengan Keluang bagian bawahdanberbatas denganBatang Saing (Sungai Terit) bagian atas.
Dalan tuturan sejarah Migi Saing Puak ini adalah kelompok orang-orang yang cerdik dan mendiami wilayah pesisir/dataran rendah.
Menurut bapak Didin,awal penyebaran suku Migi dari kepala sungai Telake.mereka melakukan perjalanan mencari wilayah baru,dalam perjalanan itu kemudian mereka terpisah-pisah,ada yang menetap diwilayah Selang/Semunte,Seratai,Kelian dan Batu Botuk dan sejak saat itu munculah sub-sub suku paser Migi.
Awalnya suku-suku yang ada diwilayah ini belum disebut suku paser,Nama Paser sendiri diambil dari kata Peseseryang berarti Pesisir.Wilayah peseser ini terletak Antara daerah Paser Mayang dan Pematang.
Kemudian wilayah-wilayah tersebut tergabung dibawah kekuasaan kerajaan Sadurengas,karna merasa perlu adanya Bahasa pemersatu untuk berkomunikasi antar sub-sub suku yang ada dibawah kekuasaan kerajaan tersebut maka pada masa Aji Mas Patih Indra digunakanlah Bahasa pematang sebagai Bahasa pemersatu.
• KYAI ARE
Menurut sejarah keberadaan wilayah adat Rangan tidak terlepas dari peran kyai Are,saat itu Rangan masih merupakan bagian dari wilayah Muru,Sekitar tahun 1700-an penguasa wilayah Are (saat itu Are juga masuk dalam wilayah adat Muru) bersama Pangeran Kerta Puang Buyung penguasa Semunte mengusulkan kepada raja di Benuo atau Paser Belengkong sekarang, yang bernama Sultan Adam, agar daerah Sunge Lomu dibentuk pemukiman baru(Jaa).
Menurut cerita dari Masyarakat adat Kuaro,ibu Sahna(70 th)yang merupakan keturunan (cucu) dari kyai Are dan suaminya bapak Resi (73 th)yang juga merupakan kturunan kyai Are.
Are dulunya merupakan sebuah perkampungan yang dipimpin oleh seorang tokoh sekaligus penyebar agama islam yang bernama Sunsong.Tokoh ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kyai Are,Nama Are diambil dari nama sebuah sungai yang ada ditempat itu,sungai Are merupakan anak dari sungai Kuaro.
Menurut informasi dari berbagai sumber,Kampung ini diperkirakan berdiri sekitar tahun 1600 hingga awal 1700-an masehi.hal ini juga bisa dilihat dari informasi yang tertera pada batu nisan yang masih tersisa.(awal 1800 masehi hingga awal 1900 masehi)
tidak banyak informasi yang bisa saya himpun mengenai wilayah are ini kecuali kuburan tua yang masih tersisa.
Kuburan diwilayah Are merupakan komplek kuburan muslim pertama (komplek kuburan tertua) yang ada diwilayah Muru/Kuaro.Kuburan yang ada ditempat ini masih menggunakan batu nisan yang terbuat dari kayu ulin yang sebagian menggunakan ukiran yang sangat indah.
Menurut ibu Sahna dan bapak Resi ukiran-ukiran yang ada pada batu nisan tersebut dinamakan ukiran panji dan merupakan ukiran khas paser.Ukiran pada batu nisan tersebut dibuat oleh kyai Dowa,adik dari Sunsong.
Dulu kuburan ditempat itu jumlahnya ratusan,orang-orang yang dikuburkan dikomplek pekuburan ini sebagian besar merupakan korban dari wabah suatu penyakit yang disebut orang paser Delanan(semacam penyakit cacar).Karna tempat itu merupakan komplek pekuburan islam pertama yang ada di tempat itu,makaorang-orang yang dikuburkan disana bukan saja yang berasal dari wilayah kuaro dan Muru tetapi juga dari wilayah lain seperti wilayah Suaren(Janju),Rangan dan sekitarnya.Dan menurut informasi sejak terjadinya wabah tersebut kampung Are ditinggalkan.
“Sebetulnya yang dikuburkan disitu(wilayah are) hanya istri Dato Sunsong (yang bernama) nenek Seko,Kalau Dato Sunsong dikuburkan diSuaren/Janju karna ketika sakit beliau dibawa anaknya yang tinggal disuaren,jadi pas beliau meninggal,dikuburkan disana(suaren)”cerit ibu Sahna.
“Dulu sebelum jadi kebun sawit kami sering pergi jiarah kesana menggunakan perahu,tapi sekarang tidak lagi,kami hanya kirim do’a saja.karna kami tidak tau lagi lokasinya,(kondisi) alam sudah berubah,apalagi sekarang kami sudah tua tidak kuat lagi untuk pergi kesana”lanjutnya.
“Dulunya secara adat lokasi ini merupakan wilayah adat Muru/kuaro tapi ketika pembukaaan transmigrasi sekitar tahun 1984 lokasi ini masuk perkebunan kelapa sawit trans Rangan Timur.
Sejak tahun 2000-an kawasan ini diklaim menjadi milik/masuk administrasi desa Rangan”,tutur bapak Resi.
Menurut ibu Sahna hal ini diduga karena didekat lokasi tersebut terdapat beberapa pelabuhan batu bara
• SEJARAH KUTA’ RANO
Menurut hikayat yang berkembang dimasyarakat Rangan.Konon,dijaman dahulu di daerah Utok Kendarom Idik(Kepala Sungai Kendarom kecil) hiduplah seorang kepala suku yang bernama Ogol beserta rakyatnya. Di antara masyarakat Ogol tersebut hiduplah sepasang suami istri. Sang suami bernama Gonse yang sangat pencemburu. Mereka tinggal di dekat hutan jauh dari perkampungan.
Suatu ketika Ogol mengadakan Belian (ritual adat yang bisa dilakukan untuk syukuran dan atau pengobatan yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang mulung yang bisa laki-laki ataupun perempuan dan dibantu oleh satu perempuan yang disebut penggading) selama 4 malam di Kuta' miliknya. Kuta’ adalah rumah besar yang diperuntukan bagi kepala suku atau pemimpin setingkat pengawa.
Belian tersebut diadakan dengan acara yang sangat meriah. Mereka menyembelih kerbau dan dihadiri oleh seluruh rakyat, bahkan hingga masyarakat dari wilayah adat lain. Mendengar kabar ada belian di kuta’, istri Gonse ingin menghadiri belian tersebut.
Namun, ia dilarang oleh Gonse, sehingga mereka bertengkar. Gonse kemudian pergi ngasu' (berburu) ke dalam hutan dan memperoleh binatang buruan berupa buis (lutung). Gonse kemudian mengambil tangan buis tersebut dan membawanya ke tempat belian dan menggunakan tangan tersebut sebagai alat pemukul Tung (semacam gendang yang digunakan sebagai alat musik saat belian). Melihat hal tersebut orang-orang di tempat tersebut menjadi ribut menertawakannya.
Gelak tawa yang riuh rendah tersebut rupanya membuat leluhur marah. Dalam kepercayaan masyarakat adat di Paser, Boii (marahnya para leluhur) disebabkan perbuatan seseorang /sekelompok orang yang melakukan pelanggaran terhadap Dion (larangan/pantangan). biasanya Boii ini ditandai dengan datangnya hujan badai disertai petir atau suatu penyakit tertentu yang muncul secara tiba-tiba pada diri seseorang. Menurut kepercayaan masyarakat adat Paser, leluhur yang punya wewenang untuk memberi ganjaran/hukuman terhadap pelanggaran ini adalah Nayu’.
Ketika datang badai angin bercampur hujan (berubu) dan langit seketika menjadi gelap, orang-orang pun panik. Dalam keadaan panik tersebut tiba-tiba muncul sesosok manusia yang diyakini masyarakat setempat sebagai Nayu’. Salah satu dari empat leluhur masyarakat adat di Paser tersebut datang dengan membawa dan melemparkan buah Lempasung (buah lokal yang berbentuk seperti buah menteng dan kulit serta isinya terasa sangat asam) kearah Kuta' tempat belian dilaksanakan. Setiap yang kena lemparan langsung Rano (mencair) dan kemudian berubah menjadi batu.
Semua yang ada di Kuta' dan sekitarnya tidak ada yang luput dari lemparan sang Nayu termasuk seorang perempuan hamil yang sedang membersihkan usus ayam di sungai yang berada tidak jauh dari tempat belian. Walaupun sudah berusaha lari menghindar, tapi perempuan tersebut tidak berhasil melolos kan diri dan ikut berubah menjadi batu, yang kemudian dikenal dengan nama Batu Untung (batu hamil). Batu Untung ini sampai sekarang masih digunakan sebagian masyarakat sebagai tempat ritual.
Lokasi tempat belian tersebut kemudian berubah menjadi rawa dan ditumbuhi sejenis salak hutan (sunsung) yang digunakan sebagai alat/bahan ritual belian. Pohon sunsung ini tumbuh di tengah-tengah rawa yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Saing Losek (gunung becek). Tempat ini dulunya merupakan tempat yang dikeramatkan masyarakat adat Rangan. Namun, sekarang sudah berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit warga.
Catatan:Dalam kepercayaan masyarakat Paser ada empat Leluhur ulun Paser;
• Nayu:Dilambangkan dengan Api/Petir atau warna Merah tinggal dibatu-batu besar,goa dll
• Sengiang:Dilambangkan dengan warna Putih.(Sengiang ini semacam ruh,karena setiap makhluk atau benda memiliki Sengiang.....susah menjelaskannya)
• Longai/Bongai:Dilambangkan dengan warna Hitam dan tinggal dihutan2 angker,Sopan(tempat mandi dan minum binatang),pohon-pohon kayu besar dll.Bongai ini merupakan kerabat dekat dengan Uwok atau hantu/setan.
• Tondoi:Dilambangkan dengan warna Kuning dan identik dengan wanita yang berparas cantik menguasai sungai/air.
pp
Foto;pohon dan buah lempasung (dok.google)
Foto:pohon sunsung(Dok;Face book
• SUNGE LOMU
Menurut bapak Ensuk,bapak Julan dan bapak Edi Junaidi,berdasarkan sejarah tutur yang berkembang dimasyarakat Rangan,jauh sebelum dibentuknya system perintahan oleh kesultanan paser,diwilayah adat Rangan sebetulnya sudah mengenal system pemerintahan.namun system kemerintahan ini hanya berbentuk kelompok-kelompok kecil saja yang dipimpin oleh pengentuo kampong(kepala suku)
Dan ratusan tahun setelah kehidupan Ogol dan rakyatnya berakhir.Wilayah Rangan mengalami kekosongan dan hanya didiami oleh dua orang bersaudara yaitu Gumas dan Gumos,namun karna dua orang tersebut tidak memiliki keturunan maka daerah tersebut tidak berkembang sebagaimana daerah lainnya.Gumas dan Gumos ini berasal dari daerah/wilayah Kelian(wilayah Batu Botuk).
Sunge Lomu awalnya adalah bagian dari Muru,wilayah kekuasaan Selang (Semunte/semuntai sekarang).Menurut cerita bapak Ensuk dan bapak Julan,saat itu didaerah sunge lomu hanya terdapat 3 buah rumah/keluarga,sedangkan menurut ibu Jelam, terdapat 8 buah rumah/keluarga.
Untuk mengembangkan daerah tersebut, seorang penguasa Selang/Semunte yang bernama Kerta Puang Buyung dan kyai Sunsong penguasa wilayah Are (Are saat itu masuk dalam wilayah adat Muru) mengusulkan kepada raja di Benuo atau Paser Belengkong sekarang, yang bernama Sultan Adam, agar daerah Sunge Lomu dibentuk Jaa/pemukiman baru.
Usulan tersebut kemudian diterima. Setelah mengadakan BelianDanum Tana (ritual adat semacam selamatan), selama sembilan malam, maka Sunge Lomu mulai dibuka dan pemukiman baru mulai dibangun.
Nama Sunge Lomu berasal dari nama sejenis pohon yang tumbuh di tepi sungai di daerah tersebut. Pohon Lomu merupakan pohon tempat tinggal lebah madu.
Menurut sejarah lisan, dulu di sungai tersebut hidup seekor buaya ganas yang sering memangsa apa saja yang lewat di daerah itu. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi serangan buaya tersebut. Namun tidak membawa hasil. Akhirnya masyarakat mengadakan bepekat (musyawarah) dan mendapat kesepakatan untuk mengundang Tempun Bayo (pawang buaya) dari daerah Adang.
Setelah Tempun Bayo datang dan berhasil mengatasi buaya tersebut,dengan cara di Aler (aler=pancing besar yang menggunakan umpan kambing atau anjing) daerah itu terbebas dari serangan buaya dan berganti nama menjadi Rangan yang juga merupakan singkatan dari serangan.
Foto;pohon Lomu(dok.google)
• PENGAWA DANA
Setelah daerah Sunge lomu dibuka maka diundanglah secara khusus ,seorang tokoh dari Batu Botuk yang bernama Dana,untuk menetap sekaligus pemimpin daerah Sunge Lomu. Awalnya Dana merupakan seorang siwi raja (pesuruh raja). Terpilihnya Dana sebagai pemimpin di Sunge Lomu berdasakan usulan penguasa Selang(Semunte),Pengeran Kerta Puang Buyung dan kyai Sunsong penguasa wilayah Are yang disetujui oleh raja Benuo sultan Adam I (Penembahan Adam)
Menurut beberapa narasumber sebelum Dana menjadi pemimpin ,yang diminta penembahan Adam (Penembahan adam berkuasa sekitar tahun 1680-17o5 Masehi) untuk memimpin wilayah adat Rangan adalah Bongko paman dari Dana,Tetapi Bongko tidak bersedia sehingga akhirnya pilihan jatuh pada Dana.
Dipilihnya Dana sebagai pemimpin di Sunge Lomu berdasarkan beberapa pertimbangan:
Pertama, Batu Botuk merupakan daerah tertua di Paser yang masyarakatnya memegang teguh hukum adat serta memiliki kelembagaan adat yang kuat;
Kedua, Dana adalah Pangontuo Kampong (Tetua kampung) di Batu Botuk yang memiliki jiwa pemimpin dan memiliki pengalaman dalam kelembagaan adat.
Meskipun Dana diangkat menjadi Pengawa, namun karena Sunge Lomu adalah daerah termuda dan masyarakatnya belum banyak, maka unsur kepenggawaan belum bisa diterapkan sepenuhnya ditempat ini. Demikian pula unsur kelembagaan lainnya seperti Manti, Mandong, Lalang dan lainnya. Atas pertimbangan itu maka diambillah keputusan agar di lingkungan masyarakat tersebut, Dana dianggap sebagai Tuo Kampong saja. Keputusan ini disetujui oleh seluruh masyarakat Sunge Lomu. Namun dari pihak kerajaan, jabatan kepengawaannya masih resmi.
Dana menikahi seorang perempuan bernama Nannu' dari daerah Petete Turu, yang berada di wilayah adat Pekeso. Dari pernikahan tersebut melahirkan 4 orang anak yaitu: Rembelow (perempuan), Jangga (laki-laki), Bassang (laki-laki) dan Tempun (perempuan). Dari keempat anaknya, hanya tiga orang yang menetap di Sunge Lomu. Sedangkan Tempun, anak yang keempat, pergi meninggalkan daerah Sunge Lomu menuju Tana’ Balik, atau Balikpapan sekarang, karena menolak untuk dijadikan selir oleh raja Benuo(Paser Belengkong).
Saat ini, masyarakat adat Rangan adalah generasi yang ketujuh. Berhubungan dengan generasi ini, masyarakat adat Rangan mengenal susunan kekerabatan sebagai berikut: Alou (generasi pertama); Kingking (generasi kedua); Bokut (generasi ketiga); Buyut (generasi keempat); Dato’/Kakah-Nene’/Itak (generasi kelima); Uma’/Bapa’-Ine’/Ema’(generasi keenam); Opo’/upu’(generasi ketujuh).(Nara sumber Bapak Ensuk lahir tahun 1930,keturunan keempat dari pengawa Dana.cari data tgl 10 okt’2016)
***(anden Debou tuo kampong pertama kuaro,awalnya kuaro adalah bagian dari Muru)
B.PEMBAGIAN RUANG HIDUP MASYARAKAT ADAT RANGAN.
Masyarakat adat Rangan memiliki ruang hidup yang utama, antara lain adalah hutan. Terdapat beberapa jenis hutan yang dikenal dalam masyarakat Rangan, yaitu:
• Alas: Kawasan hutan primer yang memiliki jenis pohon sangat beragam dengan diameter relatif besar dan tidak pernah digarap dalam jangka waktu puluhan bahkan ratusan tahun.
• Alas Mori: Hutan yang dikeramatkan (hutan angker) yang tidak boleh digarap.
• Sipung: Hutan yang sengaja dipelihara dan berada di tengah-tengah lahan garapan. Biasanya sipung ini berisi tanaman buah-buahan atau jenis kayu-kayu tertentu.
• Lati: Merupakan hutan bekas perladangan yang telah ditinggalkan atau tidak digarap selama 10 tahun atau lebih. Lahan ini pada umumnya telah memiliki tanaman tumbuh sebagai bukti hak penguasaan bagi si penggarap.
• Orop: Kawasan yang berisi pohon pohon perdu. Lahan ini merupakan ladang atau kebun yang gagal dikelola.
Selain hutan masyarakat Rangan juga mengenal pembagian kawasan dan tanah selain hutan sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat adat Rangan membagi kawasan ke dalam beberapa kategori antara lain: Tana’ Seterat, yaitu tanah yang diperuntukan sebagai lokasi pemukiman/perkampungan; Tana’ Lou’ Lati yang merupakan tanah bekas perkampungan atau perladangan yang berisi berbagai macam tanaman dan masih sering dikunjungi oleh pemiliknya. Tana’ Mori yang merupakan tanah yang ditempati atau ditinggali oleh mahluk gaib; Tana’ Awa’ Ngumo adalah tanah tempat berladang; dan Tana’ Awa’ Lowong yang merupakan tanah tempat atau kawasan pekuburan masyarakat.
Selain mengenal pembagian kawasan berdasarkan peruntukannya, masyarakat adat Rangan juga mengenal pembagian kawasan berdasarkan letaknya, antara lain: Tana’ Lenou yang merupakan dataran rendah di sepanjang aliran sungai atau anak sungai; Tana’ Saing atau Tunden yang merupakan tanah yang berada di lereng pegunungan; Tana’ tenjungen yaitu tanah yang berada di dekat lautan dan merupakan daerah yang terkena pasang surut air laut; Tana Tunjur yaitu tanah yang berada di punggung gunung dan merupakan tempat pertemuan beberapa kepala sungai; Tana’ Engkang yang merupakan tanah perbatasan antara pemilik lahan yang satu dengan yang lainnya; Atang lowak, yaitu aliran sungai, baik sungai yang besar maupun sungai yang kecil; Payo’, merupakan kawasan rawa-rawa; dan gentung, yaitu kolam atau danau.
Ruang hidup utama masyarakat adat Rangan menghasilkan beberapa hal yang penting bagi keberlangsungan hidup mayarakat. Dari hutan misalnya masyarakat dapat mengambil beberapa jenis kayu seperti meranti, ulin,mayas, nansang, sungkai, lomu, bilas dan pekalung.Selain kayu masyarakat adat Rangan juga dapat mengambil madu, beragam jenis rotan, bambu, salak hutan, dan akar-akaran.
Selain itu, dari hutan juga masyarakat dapat memanfaatkan beragam jenis binatang seperti babi hutan, payau, kijang, landak,kancil dan beragam jenis burung. Sementara dari ruang hidup perairan seperti laut, sungai, rawa dan mata air masyarakat adat Rangan dapat memanfaatkan air, beragam jenis ikan, udang, kepiting dan berbagai jenis kerang.
Dari kebun dan ladang, mereka mendapatkan hasil beragam jenis buah-buahan, rotan, dan beragam bahan tanaman obat dan bahan ritual, sekaligus binatang ternak seperti seperti ayam, babi dan kerbau.
Di wilayah adat Rangan, terdapat beberapa tempat atau kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat. Tempat-tempat tersebut merupakan tempat ritual atau tempat yang diyakini sebagai tempat tinggal bagi para leluhur yang dikeramatkan oleh masyarakat. Berikut penamaan dan pembagian tempat-tempat keramat tersebut:
• Rendatun Buyut Blokai. Tempat ini merupakan kuburan tua milik Buyut Blokai yang berada di daerah Saping.
• Rendatun Bingau, yaitu kuburan tua milik Bingau yang berada di daerah Utok Sunge Lempas.
• Alas Mori Riong. Tempat ini adalah hutan yang dianggap angker oleh masyarakat adat Rangan. Masyarakat percaya bahwa Riong adalah perkampungan atau kota milik mahluk gaib.
• Saing Losek. Tempat ini berupa telaga di puncak gunung. Menurut cerita masyarakat, Saing Losek ini dihuni oleh Timang Silong/Salong atau sejenis harimau berwarna hitam.
• Sipung Marompungo, yaitu berupa hutan yang dikeramatkan.
• Sopan Daya,mata air atau telaga yang merupakan tempat minum dan mandi binatang. Tempat ini merupakan tempat yang aneh karena ditumbuhi pohon bakau di tengah-tengah telaga, sedangkan telaga tersebut berair tawar.
• Kupang Botis, yaitu pohon kupang yang dihuni oleh Timang (harimau) yang bisa menghilang. Harimau ini adalah binatang yang disakralkan oleh masyarakat adat Paser.
• Sipung Lutung Lepu’.Hutan yang dikeramatkan.
• Sopan Baras. Tempat ini merupakan mata air tempat mandi dan minum binatang yang dijaga/dihuni oleh jin pemilik binatang. Biasanya mata air ini tidak akan mengering sekalipun terjadi kemarau selama berbulan-bulan.
- Komplek kuburan Are,komplek kuburan muslim tertua di wilayah Muru dan sekitarnya.
Namun,situs-situs tersebut hampir semuanya sudah hilang/rusak, karena berada di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik transmigrasi. Sebagian besar dari situs yang hilang tersebut berada di dalam lokasi transmigrasi Rangan Barat II dan Rangan Timur. Situs yang tersisa hanyalah Batu Untung,Sopan Baras dan Komplek kuburan Are,itupun dalam keadaan terbengkalai.Saatsaya dan team coaching mengunjungi lokasi komplek kuburan Are pd tgl 16 september 2017 yang lalu keadaan situs ini sangat memperihatinkan,kuburan yang tersisa kurang dari 20 buah.itupun dalam keadaan tidak terawat dan banyak yang rusak,sehingga situs-situs yang tersisa ini terancam punah apabila tidak ada upaya perlindungan dari berbagai pihak.
(Nara sumber bapak Dubey dan ibu Jelam.cari data tgl 4 desember 2016.)
Catatan:Sopan adalah mata air tempat mandi dan minum binatang yang dijaga/dihuni oleh jin pemilik binatang,biasanya mata air ini tidak akan mengering sekalipun kemarau berbulan-bulan.
C.SISTEM PENGETAHUAN DAN SUMBER-SUMBER PENGHIDUPAN.
• ANYAMAN.
Masyarakat adat Rangan, khususnya kaum perempuan adat, mempunyai pengetahuan tentang anyaman. Dahulu, ketika bahan baku anyaman masih banyak, perempuan adat Rangan membuat berbagai jenis anyaman seperti; Apai, Teppa’, Siru, Kirai, Solong, Bengkuteng, Kepit, Solong Penias, Kelompo’, Kompe’ dan masih banyak beragam jenis lainnya.
Namun, seiring dengan langkanya bahan baku (terutama rotan), pengetahuan tentang anyaman mulai berkurang, dan bahkan jenis-jenis anyaman sudah banyak yang hilang. Saat ini orang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan menganyam sebagian besar adalah orang tua.mereka mengayam hanya sebagai selingan ketika mereka sedang santai dirumah.
Selain karna langkanya bahan baku.kurangnya minat generasi muda untuk belajar dan kalah bersaing dengan produk luar juga penyebab hilangnya pengetahuan tentang anyaman
Dari tuturan Ibu Sairam dan Ibu Telu, ada beberapa jenis motif anyaman yang berkembang di Rangan seperti; Kelopak Peseu, Jangang, Benutin Bias dan Maton Pune. Kaum perempuan mempunyai pengetahuan lebih banyak tentang motif-motif anyaman tersebut daripada laki-laki. Kaum laki-laki walaupun ada yang bisa menganyam, namun biasanya terbatas pada alat-alat yang tidak bermotif saja seperti: Tengkalang, Kirang dan Berangka. Laki-laki biasanya mencari bahan baku anyaman seperti rotan di kebun dan hutan.
Selain rotan, ada beberapa bahan lain yang biasa dibuat anyaman oleh masyarakat adat Rangan seperti Tolang Bule’ yang merupakan sejenis bambu yang berukuran kecil; Bomban dan Terinsing (pandan hutan) dan Daon Roko’ (daun nipah muda). Rotan dan Tolang Bule’ lebih banyak digunakan sebagai bahan anyaman, karena kedua bahan ini lebih tahan lama dan lebih mudah untuk dibentuk.(Nara sumber ibu Sairam dan ibu Telu.cari data tgl 17 oktober 2016)
• PERLADANGAN
Selain hutan, mata pencaharian utama masyarakat adat Rangan adalah berkebun rotan, kopi, buah-buahan local,membuat gula merah dari enau dan berladang atau bertanam padi gunung dengan pola tumpang sari dengan tanaman lain seperti jagung, ubi, dan sayur sayuran.
Suku Paser mengenal ilmu perladangan yang dinamakan Jalan Pangontaun yaitu perhitungan waktu berladang berdasarkan bulan dengan melihat bintang yang muncul di langit. Pengetahuan ini digunakan untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan dalam berladang.
Bulan-bulan tersebut dihitung mengacu pada bintang yang muncul di langit dengan menggunakan sebuah papan yang memiliki tanda atau simbol dan tulisan tertentu, yang tidak semua orang bisa membacanya. Papan tersebut dinamakan Papan Pembilang Pangontaun. Terdapat beberapa nama bintang (bintong) dalam sistem perladangan suku Paser yaitu, Tolu', Turu, Bemanuk, Dayang Mawat dan Torung Totak rewen sit.
Pengetahuan membaca waktu ini dimiliki oleh perempuan dan laki-laki. Saat ini masyarakat adat Rangan sudah jarang menggunakan papan sebagai sarana penulisan simbol-simbol tersebut, tapi menggunakan kertas atau buku. Papan Pebilang ini, baik yang ditulis di papan maupun yang sudah ditulis di buku, sebenarnya bukan digunakan untuk perhitungan waktu berladang saja tetapi juga untuk mencari waktu yang baik atau buruk ketika ingin bepergian, berperang, mendirikan rumah, mencari barang hilang dan lain sebagainya.
Sistem pengetahuan/Ilmu ini dalam masyarakat adat di Paser disebut ketika’. Terdapatberbagai macam jenis ketika’ seperti: Ketika’ Jam, Ketika’ Angin Walu, Ketika’ Raja Segendar dll.
Masyarakat adat di Paser memiliki tahapan dalam proses perladangan. Biasanya untuk mengerjakan item pekerjaan dalam proses perladangan ini dilakukan sendiri-sendiri baik laki-laki ataupun perempuan, kecuali Nasok-nias, Ngerikut/Ngendikut, Nampa Ponta dan Ngani yang hampir selalu dilakukan bergotong royong/berkelompok baik laki-laki maupun perempuan serta tergantung jenis pekerjaannya. Adapun proses dan tahapan-tahapan dalam berladang yang dikenal masyarakat Paser adalah sebagai berikut:
• Nyelikat Tana atau Nuntun Tana
Tahapan ini merupakan proses mencari lokasi atau menentukan lokasi untuk berladang. Dalam tahapan ini, masyarakat adat memeriksa kesuburan tanah dan memastikan bahwa lokasi tersebut belum ada yang memiliki.
Biasanya untuk melihat kesuburan tanah dilihat dari diameter dan jenis tumbuhan yang tumbuh di area tersebut.Sedangkan untuk memastikan bahwa tempat tersebut belum ada yang punya selain informasi dari tetua kampung biasanya ada tanda yang dibuat berupa tanda X(cacak burung) artinya ada yang memiliki, di batang pohon-pohon besar yang dibuat dengan menggunakan parang atau bisa juga dibuat sentaris (membuat rintisan dengan cara memotong perdu/pohon-pohon berukuran kecil membentuk seperti bambu runcing) setinggi dada atau pinggang orang dewasa
• Nyentaris
Tahapan nyentaris adalah membuat tanda dan batas hutan yang akan dibuat ladang dan menentukan luasan ladang yang akan digarap. Dalam menentukan luasan ladang biasanya menggunakan perkiraan saja karena mereka menggunakan ukuran jumlah bibit yang akan ditanam. Ukuran bibit tersebut menggunakan blek (kaleng segi 4 yang biasa tempat minyak curah).Dulu masyarakat menggunakan istilah ‘Gantang’sebelum ada blek.
1 blek = 4 gantang, gantang terbuat dari kulit kayu ensopot.
• Nguarong atau Nampa Arong
Tahapan ini merupakan proses pembuatan arang yang dimulai dengan mencari dan mengumpulkan bahan untuk arang yaitu batang pohon ulin yang telah mati. Bahan tersebut disusun dengan teknik tertentu kemudian dibakar hingga menjadi arang.
Arang ini digunakan untuk menyepuh dan menajamkan peralatan yang akan digunakan dalam proses menggarap ladang, seperti otak (Parang) dan wase (Belayung). Proses ini biasanya dilakukan pada bulan 1 atau bulan lao-lao menurut penanggalan Pangontaun Paser.
• Sabi seba/Sabi-sepa’ dan Merebes atau Tukung Mombas
Sebelum penggarapan ladang, biasanya diadakan ritual adat berupa Soyong Simong atau upacara membaca doa yang bertujuan untuk meminta ijin kepada para sengiang (leluhur) dan penunggu hutan.
Proses ini dilakukan sebelum memotong kayu pertama. Proses ini biasanya dilakukan dengan membakar Jombu/Karomburu (kayu agatis) yang dilakukan sambil membaca doa. Proses ini biasanya dilakukan pada pagi hari antara pukul 09.00 hingga 10.00. Pada keesokan harinya, masyarakat baru menebas.
Tahapan mombas ini biasanya dilakukan pada bulan dua untuk peraladangan yang dilakukan di alas (hutan lebat/hutan tua) dan bulan tiga untuk mombas rimba (hutan muda) dan bombak (bekas ladang sebelumnya) yang ditandai dengan munculnya bintang Bemanuk/Ngemanuk di langit sebelah timur.
Waktu untuk menebas ini biasanya kurang lebih satu bulan dan tergantung dari luasan lahan yang digarap.
Setelah selesai menebas biasanya dibiarkan dulu selama satu minggu kemudian dilanjutkan dengan item pekerjaan yang lain.
• Ngendiroi
Tahapan ini adalah pemotongan atau penebangan kayu-kayu seukuran lengan dan betis orang dewasa.
• Notou
Notou atau menebang dilakukan pada bulan empat penanggalan Suku Paser, yang ditandai dengan munculnya Bintong Tolu atau Torung Totak yang ada di langit. Proses menebang ini biasanya menggunakan wase dan otak.
Proses ini diawali dengan memotong kayu yang berukuran kecil dan dilanjutkan dengan pohon kayu yang besar, Notou dilakukan selama kurang lebih satu bulan.
• Ngenjotok
Proses ini meliputi kegiatan merontokkan dahan/pohon-pohon yang sudah ditebang.
Fungsi dari kegiatan ini adalah supaya pohon-pohon yang sudah ditebang dapat terbakar secara merata pada saat proses pembakaran.
• Ngeke Jowa
Lahan yang pohon-pohonnya sudah mengalami proses perontokan kemudian dibiarkan selama satu bulan. Proses ini adalah proses penjemuran terhadap kayu-kayu yang telah ditebang agar menjadi kering.
• Neket (membakar)
Proses membakar ini dilakukan pada bulan kelima menurut hitungan bulan perladangan Suku Paser. Ini ditandai ketika Bintong Tolu berada tepat di atas kepala pada waktu pagi hari.
Pada proses membakar ini, biasanya, terdapat banyak persiapan yang dilakukan diantaranya: Ngoak atau membuat garis pembatas api di sekeliling lokasi yang akan dibakar dengan ukuran minimal 2 depa atau kurang lebih dua meter.
Proses neket ini dilakukan dengan mengundang tetangga sekeliling dan menyiapkan peralatan. Di antara peralatan yang disiapkan adalah Siay atau batang bambu kering dengan panjang 4 sampai 5 meter yang digunakan sebagai alat untuk memindahakan api dari satu titik ketitik yang lain.
Peralatan lainnya adalah Namu yang merupakan kulit kayu kering yang dijadikan satu dan diikat memanjang dengan menggunakan rotan atau akar kayu. Fungsi alat ini sama dengan siay, kadang-kadang namu ini juga diikatkan di ujung siay.
Peralatan penting lainnya adalah Tembuluk, yaitubeberapa ruas batang bambu yang agak besar, biasanya 3 sampai 4 ruas, seukuran betis orang dewasa yang bagian atasnya dipotong agak meruncing dan diisi dengan air. Tembuluk ini diletakkan di beberapa titik di sekitar sekat api. Fungsi dari alat ini adalah sebagai antisipasi apabila api merambat keluar dari pembatas api.
Peralatan lainnya yang dibutuhkan adalah Bedil, yaitu semacam semprotan air yang juga dibuat dari batang bambu. Fungsi dari alat ini pada dasarnya sama dengan tembuluk.
• Monduk/Ngonduk
Tahapan ini dilakukan dengan memotong, mengumpulkan dan menumpuk kayu-kayu sisa bakaran untuk membuat Peruruk (seperti api unggun), kemudian membakarnya kembali. Proses ini kurang lebih dilakukan selama satu bulan dan dilakukan pada bulan enam penaggalan paser.
• Moppo
Proses ini hampir sama dengan Ngonduk. Moppo adalah kegiatan mengumpulkan potongan kayu-kayu yang lebih kecil termasuk kayu sisa pembakaran di Peruruk pada waktu proses Ngonduk.
• Nasok Nias
Nasok adalah membuat lobang tanam dengan menggunakan tongkat (Asok) yang terbuat dari kayu ulin dengan ujung yang lancip di bagian bawah.
Sedangkan yang disebut Nias adalah proses memasukkan padi ke dalam lubang tanam yang telah dibuat menggunakan asok.Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh para perempuan.
Proses Nasok Nias biasanya dilakukan pada bulan tujuh sampai bulan delapan.Nasok Nias pada bulan tujuh dilakukan di Rimba, Bombak dan Balik Batang. Sedangkan Nasok Nias pada bulan delapan dilakukan di Umo’ Alas. Kegiatan ini dilakukan sendiri-sendiri maupun dengan bergotong royong, atau sempolo dalam bahasa Paser.
Tahapan yang dilakukan pada saat Nasok Nias, di antaranya adalah:
Pertama, Bini/Umang Pare, yaitu proses menyiapkan dan mencampur bibit padi yang akan ditanam dengan bermacam-macam ramuan yang dibuat dari kulit dan daun kayu.
Fungsinya adalah sebagai penangkal hama. Selain ramuan tersebut, bibit padi juga diperciki air kelapa, dicampur dan diaduk dengan benih sayuran seperti biji timun, biji labu dan sayuran lainnya. Proses ini biasanya dilakukan oleh kaum perempuan.
Kedua, Penian/Tenian, yaitu pondok kecil tempat meletakan bibit padi(awa mamodiwa pare).pondok kecil ini dihiasi sedemikian rupa dan ditanami beberapa jenis tumbuhan selain padi.
Di halaman/depan pondok kecil inilah pertama kali dilakukan Nasok Nias,tugalan pertama hanya 2 lubang,1 lubang untuk padi ketan 1 lubang untuk padi biasa.
Padi yang ditanami di sekeliling pondok kecil ini dan kelak dijadikan sebagai indukan bibit (Ine’ Pare) ketika berladang di tahun berikutnya.
Ketika proses Nasok Nias berlangsung, ada beberapa syarat yang harus dilakukan dan pantangan yang harus dihindari baik oleh yang punya ladang maupun oleh orang yang datang membantu. Salah satunya adalah tidak boleh menjatuhkan asok atau tidak boleh berhenti dan istirahat sebelum selesai mengelilingi pondok kecil tersebut(sengkuppenian).
• Ngerikut
Proses ngerikut atau merumput adalah membersihkan rumput yang tumbuh di sela-sela tanaman padi. Proses ini biasanya dilakukan di bulan kesembilan, ketika padi berumur sekitar 1 bulan setelah proses nasok nias/menanam. Biasanya tinggi padi pada masa pembersihan rumput ini adalah kira-kira 1 jengkal atau 1 hasta. Tahapan ngerikut ini pada umumnya dilakukan oleh perempuan.
• Nyula’/Nyepek
Proses ini adalah membersihkan atau membuang tunas pokok kayu yang tumbuh lagi. Terutama tunas pokok kayu yang ada di antara tanaman padi. Nyula’ dilakukan oleh perempuan.
• Nampa’ Pemeo/Bemeo dan Durung Pare
Tahapan dilakukan dengan membuat pondok-pondok kecil di tengah atau di pinggir ladang untuk menjaga tanaman dari hama, seperti burung pipit atau monyet. Pondok ini biasanya dibuat dengan tiang yang tinggi agar bisa memantau tampat-tempat yang sulit diakses misalnya jurang. Pemeo dibuat sebelum padi berbunga/saat padi bunting.
Biasanya dari pemeo ini dipasang tali yang terbuat dari rotan atau bako raya kesudut-sudut ladang.Tali ini disebut bitang,pada bitang ini dipasang benda-benda yang bisa menghasilkan bunyi ketika ditarik.yang berfungsi untuk menakut-nakuti/mengusir burung atau monyet.
Untuk menghindari atau mencegah padi dari serangan penyakit, biasanya masyarakat adat membakar akar, kulit atau dedaunan dari beberapa jenis kayu di bawah pondok dan di pinggir ladang. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada pagi dan sore hari.
Ketika padi mulai berbunga, padi Tinomperik (dipercik)dengan air kelapa,kadang juga ramuan yang lain,tergantung kebiasaan.selain diperciki air kelapa bisa juga senembur dengan menggunakan gula merah dan kelapa,caranya gula merah dan kelapa dibacain do’a kemudian dikunyah dan disemburkan kepadi pada pagi dan sore setiap hari jum’at.
Memercik atau menyembur ramuan ini dimulai dari Penian, kemudian sepanjang jalan ke ladang sampai ke Tampi’.Kegiatan ini dilakukan oleh laki-laki atau perempuan.Hal ini dimaksudkan agar padi berisi dan hasilnya berlimpah.
Biasanya, sambil menjaga tanaman di ladang dari hama, perempuan membuat berbagai anyaman seperti siru(nyiru),kirai (lanjung ukuran besar), solong (lanjung ukuran sedang) dan bengkuteng (lanjung ukuran kecil) yang akan digunakan untuk membersihkan dan mengangkut hasil panen nanti.
• Nampa Ponta’
Nompa Ponta’ merupakan bagian penting dalam proses berladang. Bahkan di beberapa tempat, masyarakat tidak memperbolehkan panen sebelum proses ini dilakukan.
Diawali dengan memetik padi yang muda, utamanya padi ketan, proses ini kemudian dilanjutkan dengan memisahkan padi dari tangkainya.
Padi kemudian disangrai dan digoreng tanpa minyak dalam wajan besar (kawah) dengan menggunakan bilah kayu yang disebut serong, hingga mencapai kematangan tertentu. Setelah itu, padi ditumbuk menggunakan lesung dan ditampi menggunakan nyiru. Hasilnya (padi yang ditumbuk) itulah yang disebut ponta’.
Proses memetik hingga menggoreng ini biasanya dilakukan oleh para perempuan, Sedangkan laki-laki membantu menumbuk padi dan menyiapkan kayu bakar, tungku dan alat-alat seperti lisung (lesung), alu dan serong, yaitualat pengaduk yang terbuat dari kayu.
Ponta’ bisa diolah menjadi makanan dengan cara diseduh dengan air panas kemudian dicampur dengan gula merah dan kelapa parut.kadang juga disajikan dalam bentuk kering. Sebelum dimakan, ponta' biasanya terlebih dahulu didoakan.
Dalam proses membuat ponta’, biasanya diadakan ritual-ritual seperti sempuri yang merupakan proses bercerita tentang asal-usul membuat ponta’ dan besoyong (yang merupakan do’a sebagai wujud dari rasa syukur.Pada jaman dahulu, kegiatan nampa ponta’ sangat dinanti-nanti oleh para pemuda dan pemudi, karena menjadi ajang perkenalan atau mencari jodoh. Para pemuda dan pemudi dari beberapa kampong akan berkumpul pada saat kegiatan nampa ponta’ dilaksanakan.
• Ngani/Panen
Seminggu atau dua minggu setelah nampa ponta’, biasanya padi akan mulai menguning atau matang, menandakan padi sudah siap dipanen. Untuk panen pertama biasanya diawali dengan ritual atau Besoyong (berdo’a) meminta kepada Sengiang Pare (leluhur) untuk naik/masuk ke dalam rumah.
Lama masa panen sekitar setengah sampai satu bulan, tergantung luasan ladang. Panen bisa dilakukan secara bergotong royong atau sendiri-sendiri. Sedangkan peralatan yang digunakan dalam panen adalah renggapan(pisau khusus) untuk memotong tangkai padi, bengkuteng (lanjung kecil) untuk menaruh padi, kirai/solong (lanjung besar) untuk menampung hasil panen sebelum dibawa naik ke rumah.
Pada pertengahan panen atau sebelum panen berakhir, induk padi harus diambil dan dijadikan benih untuk menanam padi tahun berikutnya.
• Nguya dan Mamolio Pare
Setelah selesai ngani, kemudian padi dipisahkan dari tangkainya dengan cara diinjak (nguya), kemudian ditampi, dijemur dan ditampi kembali sampai bersih. Padi yang sudah bersih lalu disimpan di longkong, yaitu tempat berbentuk seperti drum yang terbuat dari kulit kayu mambi atau selipir(daun nipah muda yang dijahit).
Penyimpanan padi tidak selalu harus selalu dipisahkan dari tangkainya (uya). Kadang padi beserta tangkainya langsung disimpan, disebut dengan nona’ diangkuku’ dalam kuang, yaitu sebuah tempat berbentuk kubus/segi empat yang terbuat dari kulit kayu.
• Syukuran atau Sendaul Taun/Kerja
Syukuran panen, dimulai dengan memakan “beras baru”, yang dimasak dengan daon jupe,bua bandei, bua tengkimut dan beragam bumbu lainnya. Biasanya Nasi baru ini dimakan dengan lauk-lauk pilihan seperti daging,ayam atau ikan seluangsenului (ikan seluang yang dibakar seperti sate).biasanya sebelum dimakan dilakukan soyong simong dan tangai tamoi (dibacakan do’a) lebih dulu.
Apabila acara syukuran ini dilakukan secara meriah dalam masyarakat adat paser disebut Kerja atau sendaul taun.Kerja dilakukan tidak hanya ketika ngani.tapi juga ketika membuat ponta.Saat kerja masyarakat berpesta sambil betore(bernyanyi),menari dan berbalas pantun.Dulu kegiatan ini dilakukan dengan mengundang orang seluruh kampung dan kampung tetangga.
Tahapan berladang diatas hanya dilakukan pada perladangan Alas (Hutan Tua) dan Rimba (Hutan Muda). Sedangkan perladangan Bombak dan Balik Batang,tidak semua tahapan dilakukan.Dalam sistem perladangan yang dilakukan di Umo Alas(hutan tua) dan Rimba(hutan muda),pekerjaan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki. Sedangkan perempuan mempunyai peran dalam moppo, nias, menyiapkan bibit, ngerikut ,ngani dan mamolio pare. Sementara perladangan yang dilakukan di Bombak (siklus tanam di tahun kedua) dan Balik batang (siklus tanam di tahun ketiga), hampir semua tahapan pekerjaan ini dilakukan oleh perempuan.
Saat ini tahapan berladang yang disebutkan diatas sudah banyak yang ditinggalkan oleh masyarakat adat Rangan,contohnya:Saat awal pembukaan ladang tidak lagi melakukan merebes,ketika nasok nias tidak lagi menggunakan penian, merawat tanaman padi tidak lagi menggunakan cara tradisional tetapi menggunakan pestisida,memetik dan menyimpan padi tidak lagi menggunakan kirai/solong atau kuang/longkong tetapi menggantinya dengan karung.Bisa jadi hal ini karena sulitnya mendapatkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat alat-alat tersebut.
Proses penggalian data tentang tatacara berladang ini dua kali saya lakukan,pertama pada tanggal 3 oktober 2016.saat itu saya ditugaskan oleh PB AMAN untuk mengikuti pelatihan TOT pemetaan parsitipatif diEnrekang Sulawesi Selatan dan sebagai persyaratannya saya harus mengirim Tulisan.
Saat itu waktunya sangat mepet sedangkan saya sibuk mempersiapkan acara’Sosialisasi RUPPHMA‘ Bersama Pengurus Harian AMAN Paser.Kebetulan saat kegiatan itu para tetua kampung ngobrol tentang tata cara berladang.akhirnya saya mendapat ide untuk menuliskannya dan menggali lebih dalam tentang perladangan ini kebapak Harpansyah.yang berasal dari komunitas adat Baras Jiring.Tapi karena waktu yang tersedia sangat singkat,informasi yang saya dapat minim.Akhirnya pada tanggal 10 oktober 2016 saya memperdalam informasi tentang peladangan ini kepada beberapa orang masyarakat adat Rangan;bapak Nyandung,ibu Telu dan bapak Dubei.
• Obat-obatan
Selain anyaman dan ilmu perladangan masyarakat adat Rangan juga mengenal pengobatan tradisional,dalam hal pengobatan ini ada dua cara yaitu;cara ramu-ramuan yang terbuat dari Hewan atau Tumbuhan(akar,kulit,daun atau pucuk) yang disebut Tawas dan cara Magis/Ritual yang disebut Puli
Pengobatan tergantung jenis penyakit yang diderita dan untuk menentukan jenis penyakit,biasanya mereka menggunakan bantuan orang pintar(tukang puli) untuk melihat/menerawangnya.setelah tau jenis penyakit, baru pengobatan dilakukan.pengetahuan pengobatan ini dimiliki perempuan dan laki-laki.
Ketika ibu Jelam menemani saya mencari situs batu Untung ada beberapa jenis tumbuhan tawas yang ditunjukan ibu Jelam kepada saya,diantaranya:akar Tambolekar berfungsi untuk mengobati pilek atau flu,Daun/pucuk Ombung berfungsi untuk mengobati pilek dan memperlancar darah nifas,Umbi Berambang bengketoy berfungsi untuk mengobati panas dalam,Akar MamurisTandengtai berfungsi untuk mengobati sembelit,Daun Topus Timang berfungsi untuk mengobati anggota badan yang bengkak.dan ada banyak lagi jenis tumbuhan hutan yang bisa menjadi obat.
Selain dengan cara ramu-ramuan masyarakat adat Rangan juga mengenal pengobatan dengan cara magis dan upacara/Ritual.Untuk proses pengobatan dengan cara magis biasanya menggunakan perantara berupa minyak dan jampi-jampi pelakunya disebut Pengawat/Tukang puli.Sedangkan pengobatan melalui upacara /ritual pelakunya disebut Mulung.
Salah satu ritual pengobatan yang sering digunakan dalam pengobatan adalah Belian.Selain digunakan untuk pengobatan,Belian juga digunakan untuk syukuran atau hubungan dengan alam dan Sang pencipta.Adapun jenis-jenis pengobatan dengan cara ritual antara lain:
• Belian Timbu’,seperti Belian tapi hanya dilakukan 1 sampai 2 malam saja. Bertujuan untuk pengobatan orang sakit dan “bayar niat”.
• Belian Babas,biasanya dilakukan 2 malam. Ritual ini ditujukan untuk pengobatan orang yang sakit karena terkena ilmu hitam atau guna-guna.
• Belian Baper,untuk pengobatan orang yang sakit karena gangguan Jin atau mahluk halus. Belian ini lebih umum sifatnya karena selain untuk pengobatan, juga untuk bayar niat/bayar hajat, tolak bala maupun untuk syukuran. Dilakukan mulai dari 2 malam hingga 7 malam.
• Benyaru, dilaksanakan 1 malam untuk mengobati orang sakit ,bayar hajat atau meminta ijin kepada penunggu hutan ketika ingin membuka hutan,terutama hutan yang angker.
• Besipung, dilakukan malam hari. Dalam prosesnya, tidak boleh ada yang berbicara kecuali mulungk (pemimpin ritual) dan tidak boleh menyalakan api/tidak boleh ada cahaya. Ritual ini bertujuan untuk menguji penyakit, menguji nasib/peruntungan, meminta sesuatu dan juga untuk bayar niat.
• Sekenta’/Benyaru Ore,menyiapkan sesaji sama seperti sesaji untuk benyaru tapi hanya dido’akan saja tidak menggunakan alat musik seperti Benyaru (data blm lengkap)
• Besoyong,Membaca Mantra-mantra(permohonan) kepada para Leluhur sambil membakar jombu/karomburu
• Besembur,Mengobati dengan cara nyembur menggunakan bahan/alat dan mantra tertentu.alat yang digunakan umumnya berupa Kencur atau sirih pinang atau air(tergatung jenis yang diobati).
•
Foto:Ritual Besoyong(sumber foto;facebook)
Untuk keahlian/pengetahuan pengobatan tersebut diatas bisa dimiliki laki-laki dan perempuan. Dulu pengobatan dengan cara tawas dan puli masih sering bahkan selalu dilakukan,tapi seiring habisnya hutan masyarakat semakin jarang menggunakan pengobatan-pengobatan tradisional tsb.terutama pengobatan dengan cara puli/belian.selain karena sulitnya mendapatkan alat dan bahan,Menurut bapak Nyandung hal ini juga karena beberapa tahun yang lalu ada larangan dari pemerintah/pemuka agama melakukan ritual-ritual tersebut karena dianggap syirik.
D.PRANATA
• KELEMBAGAAN DAN SISTEM PEMERINTAHAN
Menurut catatan sejarah sejak abat ke-4 Masehi terdapat beberapa kerajaan dipaser.seperti kerajaan Padang Kero yang berkedudukan diSelang/semunte, dan Padang Bertinti yang kemudian berkembang menjadi kerajaan Sadurengas dan akhirnya berubah menjadi kesultanan Paser.(Dok.wikipedia) Ada beberapa susunan pemerintahan yang ada di Paser,berdasarkan penelusuran saya: (Dari berbagai sumber)
1.Raja;dipilih oleh utusan-utusan para tokoh dari sub-sub suku yang ada di Paser
2.Pengawa;dipilih oleh raja/sultan untuk memimpin wilayah-wilayah.Saat itu paser dibagi menjadi enam,yaitu:Tana Balik,Tana Telake,Tana Adang,Tana hulu Selinau,Tana Aper dan Tana Pemuken. tapi ada yang mengatakan 8 wilayah.
3.Manti’;Manti dibantu oleh Mandong dan Lalang.Dan menurut informasi struktur pemerintahan ini tidak diterapkan secara lengkap diwilayah adat Rangan karena masyarakatnya sedikit
Kemudian setelah jaman penjajahan belanda atau jaman sultan aji Muhammad alamsyah (1703-1738 M) setelah Pemerintah kesultanan menetapkan undang-undang formal Boyan Bungo Nyaro sistem pemerintahan ini berubah menjadi;(dok.Sejarah Kesultanan Paser)
1.Raja,yang kemudian berubah menjadi Sultan setelah pengaruh islam masuk.Raja atau sultan ini dipilih oleh majelis adat dan alim ulama.
2.Tuo Kampong;orang yang memimpin langsung masyarakatnya.tuo kampong dibantu oleh Pengirak.
3.Pembakal;adalah orang yang ditugaskan untuk menelenggarakan sistem administrasi pemerintah formal.
Hal ini juga ama seperti yang diceritakan oleh Bapak Ensuk,Bapak Julan dan Bapak Sahrin kepada saya,menurut tiga orang nara sumber tersebut dulu sebelum penjajahan(Belanda) system pemerintahan dibawah kerajaan adalah Penggawa,Manti,Mandong dan Lalang tapi setelah Belanda datang maka system pemerintahan penggawa,manti ditiadakan dan diganti menjadi Tuo Kampong dan Pembakal.
Diwilayah adat Rangan system pemerintahan Pembakal ini dimulai pada tahun 1920 dan kemudian berubah menjadi Kepala Desa pada tahun 1982.Pembakal ini dibantu oleh Pengirak dan Juru Tulis.
Diwilayah adat Rangan,setelah kepemimpinan Dana Tuo Kampong yang memimpin adalah Basang alias Bungkit alias Bungkang,lalu turun keadiknya yang bernama Jangga, Kruso alias Bilam anak Jangga,Taju adik dari Longgo,Longkai dan Setat.saat ini tidak ada lagi tuo kampong diwilayah adat Rangan.Menurut bapak Julan hal ini terjadi karena semua hal sdh diurus berdasarkan aturan pemerintah dan tidak ada lagi wilayah kelola yang diurus secara adat tetapi semua sudah dikuasai secara perorangan.
“Tugas Tuo kampong ene ngurus waris watas, danum tana,misal iyo kakan pan ngumo ngentaun.Ente ngatur pea rini,andi okong ena keo gawi gata kati pan pelundung.ena pembakal ngurus pemerentahan (Tuo kampong itu bertugas mengurus masalah–masalah internal masyarakat misalnya pembagian wilayah kelola ketika warga ingin membuka lahan untuk berladang,atau ketika warga ada acara seperti menikah.sedangkan pembakal mengurus masalah pemerintahan ).” tutur Bapak Julan.
Jabatan Tuo Kampong tidak ada batas waktu,kecuali yang bersangkutan meminta untuk diganti atau meninggal dunia.Tuo Kampong biasanya dipilih oleh masyarakat berdasarkan garis keturunan dan pengangkatannya dilakukan dengan upacara/ritual adat.
Sedangkan Pembakal diangkat oleh pemerintah berdasarkan kecakapannya dalam masyarakat dan mempunyai batas waktu masa jabatan.Menurut catatan diprofile Desa.Rangan dipimpin oleh 4 orang pembakal selama 62 tahun. yang dimulai sejak tahun 1920 dan berakhir pada tahun 1982.Ke-4 orang pembakal tersebut adalah:
• Longgo(Bapak Tunggeng) dengan dibantu oleh Juru tulisnya bernama Tottung berasal dari Benuo/Paser Blengkong,masa pemerintahan tahun 1920-1923.
• Toti atau Tum atau Pura, berasal dari wilayah adat Lolo dan pemerintahannya ketika masa penjajahan Belanda tahun 1923-1930.
• Muntai,Berasal dari Telake.masa pemerintahan tahun 1930-1945.
• Jinim,Jinim merupakan anak dari Muntai,masa pemerintahan tahun 1945-1982.
Sejak tahun 1982 sistem pembakal berubah menjadi Kepala Desa.adapun para kepala desa Rangan tersebut yaitu;
• Sahdin(suku Banjar),menjabat kepala desa defenitif tahun 1982-1984.
• Midhaansyah (suku banjar) menjabat Pjs.kepala desa tahun 1984-1995.
• Basri .T,menjabat Kepala desa depenitif tahun 1995-1998.Kemudian untuk kedua kalinya
• Basri .T,menjabat Kepala desa,ditahun1998 hingga 2002.
• Rusliansyah,SE.menjabat Pjs.Kepala desa,tahun 2002-2008.
• Achmadi,S.sos.menjabat kepala Desa,tahun 2008-2010.
• Rusliansyah,SE kembali menjabat Pjs.Kepala desa,tahun 2010-2014.
• Rapiayan menjabat Kepala Desa sejak 2013 hingga 2019.
• SISTEM RELIGI DAN RITUAL-RITUAL:
Sebelum masuknya agama Islam dan Kristen diabat ke-15.Masyarakat Paser masih menganut kepercayaaan leluhur yang disebut Bawo atau Boyan Ono’.Seperti juga masyarakat paser lainnya, masyarakat adat Rangan dulunya menganut kepercayaan leluhur dan disetiap fase kehidupannya selalu diawali/ dilalui dengan ritual-ritual.Ada banyak perbedaan ritual-ritual sebelum dan setelah agama islam dan kristen masuk,terutama untuk ritual kematian.
• Ritual kematian.
Sebelum agama islam dan kristen masuk tata cara penyelenggaraan kematian dilakukan dengan dua cara yaitu;
ü Disimpan didalam peti yang terbuat dari jenis kayu tertentu yang dinamakan Lungun.Lungun dibuat dari sepotong batang kayu yang dibelah menjadi dua bagian, dan masing-masing belahan diberi lubang seukuran orang yang mati, setelah mayat dimasukkan kedalam lungun lalu ditutup dengan belahan tadi dan selanjutnya diikat dengan rotan, selanjutnya lungun yang sudah berisi orang mati dibawa ke dalam hutan jauh dari perkampungan penduduk, dan diletakkan kebawah pohon atau digantung di atas pohon,ada juga yang dimasukkan kedalam gua.
Setelah beberapa tahun tulang belulang diambil kembali dengan ritual/upacara adat yang disebutKedari(Tondok Telion kalau islam),tengkorak kepala disimpan didalam guci yang diberi tiang dari kayu ulin yang dinamakan Rendatun dan tulang belulang lainnya dikuburkan,Upacara ini dipimpin oleh seorang Warra(Sebutan untuk pemimpin upacaranya) dan upacara ini merupakan pelepasan Meruo’(roh) orang yang telah meninggal menuju kayangan,biasanya ritual ini dilakukan dengan sangat meriah,karna mereka meyakini inilah perpisahan mereka yang sebenar2nya,
ü Diletakkan didalam pondok khusus yang disebut Kerarai atau Kerering.setelah beberapa tahun tulang belulang juga diambil dan prosesnya sama dengan pengambilan tulang belulang pada Lungun.
Ketika memasukan mayat kedalam kerering atau lungun biasanya dilakukan upacara yang disebut Mansar
ü Selain dimasukkan kedalam lungun atau kerering ada juga yang langsung dikuburkan dengan upacara tertentu.
Menurut bapak Ensuk,dulu diwilayah adat Rangan terdapat beberapa buah Rendatun,tapi sekarang sudah tidak ada lagi selain lapuk dimakan usia juga karena masuk didalam lokasi pemukiman transmigrasi.
Catatan:Ruo sebutan untuk roh orang yang masih hidup sedangkan Meruo’ sebutan utuk roh orang yang telah mati.
• Ritual Kelahiran.
Saat kehamilan memasuki usia 4 bulan perut mulai diurut/Nuyut oleh Sandro (Sandro=Bidan,khusus untuk orang yang melahirkan) sampai menjelang melahirkan,fungsinya agar posisi anak dalam kandungan tidak terbalik(sunsang)Pada usia kehamilan tertentu perut siibu juga disembur oleh sandro atau oleh orang pintar lainnya.Menggunakan Singkut(kencur) atau Sompa’(sirih pinang)
Sesaat setelah dilahirkan pusat sibayi dipotong dengan menggunakan dilau(seperti pisau yang terbuat dari bambu)kemudian diikat dan ditaburi ramu-ramuan,kemudian sibayi dan siibu dimandikan.oleh sandro.
Setelah 3 hari 3 malam diadakan acara Bepelas/acara turun tanah.pada saat ini bidan membawa si ibu kesungai/sumur untuk dimandikan.sambil membawa Jerenang yang berisi Toli,Roko,Sompa’ dan Dian(Jerenang=Daun kelapa yang muda/janur yang dirangkai seperti bentuk lampion).Kemudian semua penghuni rumah diperciki danum bowoi dan toli kasai sebagai pembersih Lonsa,karena menurut kepercayaan orang paser peristiwa melahirkan tersebut salah satu hal yang menyebabkan Lonsa’.Lonsa’=Noda yang terdapat pada jiwa seseorang yang diakibatkan suatu kejadian atau suatu perbuatan .Selain peristiwa kelahiran,Lonsa juga diakibatkan oleh kematian.
Setelah Bepelas ini kemudian acara Tembot Bebe(naik ayunan), syukuran dan memulangkan sandro secara adat yang disebut nyator sandro.. proses ini masih dalam tahap pencarian data.Narasumber ibu Telu,keturunan kelima dari pengawa Dana.
3. RANGAN DARI WAKTU KEWAKTU
Wilayah adat Rangan dialiri oleh dua buah sungai besar yaitu sungai Rangan dan sungai Tempayang.Saat ini hampir seluruh wilayah adat Rangan yang berada dibagian sawa(hilir) sudah beralih fungsi menjadi lokasi perkebunan dan pemukiman warga,yang tersisa hanya dibagian Dayo (hulu) saja.
Bagian dayo ini merupakan gugusan pegunungan.masyarakat biasa menyebutnya Gunung Ijau.Gunung Ijau ini berada dibagian Barat wilayah adat Rangan.secara adat wilayah tersebut memiliki masing-masing nama yaitu: Saing Sungkai,Bao Lelak,Kuta Rano,Saing Wayan,Bao Batu,Usuk Lenggur,Bao Biwang,bawo sempering, dll.
Wilayah ini dulunya merupakan wilayah kelola masyarakat secara turun temurun,diwilayah ini tempat mereka bermukim,berkebun dan berladang.Dan siklus kehidupan diwilayah ini sudah ada sejak terbentuknya wilayah adat Rangan.wilayah kelola ini mereka sebut Jaa
Selain pembentukan desa oleh penjajah Belanda,pemekaran wilayah administrative, Kehadiran Hak Penguasaan Hutan dan masuknya perkebunan kelapa sawit.adalah awal perubahan signifikan terhadap penguasaan sumberdaya alam diwilayah adat Rangan.Ditahun 1985-an hampir seluruh hutan dan kebun masyarakat adat Rangan dibabat dan dirubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan lokasi transmigrasi.
Sebelum adanya HPH dan transmigrasi diwilayah adat Rangan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan kebutuhannya di hutan, seperti alat/bahan ritual, obat-obatan, bahan pangan dan bahan bangunan rumah. Masyarakat bebas mengambil sumberdaya yang ada di hutan seperti mencari madu, berburu, mencari ikan dan lain-lain.Dari penulusaran saya ada beberapa masa perubahan yang terjadi diwilayah adat Rangan ,yaitu:
A.JAMAN PENJAJAHAN (BELANDA DAN JEPANG)
Menurut penuturan para nara sumber(Bapak Ensuk,bapak Julan,ibu Naumi,ibu Maryati,ibu Telu dan lainnya)dulu pemukiman masyarakat adat Rangan tidak berkumpul seperti sekarang.tapi tersebar dibagian atas/hulu-hulu sungai,yaitu wilayah Kendarom hinggake gunung ijau.
Masyarakat tinggal dikebun-kebun atau ladang mereka secara berkelompok-kelompok.tapi setelah dibentuknya system pemerintahan Pembakal pada tahun 1920,Masyarakat diperintahkan untuk pindah dan membuat pemukiman disepanjang jalanan yang dibuat oleh Belanda(sekarang menjadi jalan lintas propinsi kaltim-kalsel).komplek pemukiman ini dinamakan seterat.Tujuan pemindahan ini untuk memudahkan pemerintah (Belanda) mengambil upeti,karna sejak saat itu masyarakat dikenakan ‘Pajak Jiwa’ sebesar 5 real perjiwa.
Selain agar mudah memungut pajak hal ini juga dimaksudkan untuk memantau/memata-matai aktivias dan kekuatan Masyarakat.
Walaupun masyarakat telah membuat rumah diseterat,tapi banyak yang diam-diam kembali tinggal dikebun atau ladang mereka.sehingga oleh pemerintah atas perintah Belanda rumah-rumah masyarakat yang berada di ladang atau kebun tersebut dirusak/dihancurkan.Hal ini terus berlangsung hingga jaman penjajahan Jepang.
Bahkan,menurut ibu Naumi,Pemaksaan masyarakat untuk tetap tinggal diseterat ini berlangsung hingga jaman kemerdekaan sekitar tahun 1975.saat itu pemerintah mengancam akan memindahkan masyarakat adat Rangan kewilayah adat lain.jika mereka masih enggan tinggal diseterat.sehingga mereka terpaksa pindah keseterat.
”Keluarga kami disuruh pindah keseterat ditahun 1975.Kalau kami tidak mau,kami akan dipindahkan ke daerah (wilayah adat)Keluang.Dan setelah kami pindah keseterat banyak orang Banjar yang datang keRangan,mereka ikut mencari/usaha rotan.”cerita ibu Naumi(cari data tgl 6 juni 2017)
B. MASA HAK PENGUSAHAAN HUTAN (TAHUN 1970-1980)
Dari informasi yang berkembang dimasyarakat sebelum ada transmigrasi, wilayah adat Rangan dijadikan sebagai kawasan hutan produksi.Di wilayah adat Rangan dulu terdapat beberapa perusahaan kayu yang memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seperti PT. Dong Hwa yang masuk pada tahun 1970-an dan PT. Telaga Mas pada tahun 1972.
Untuk memperoleh informasi tentang HPH ini pada tanggal 25 oktober 2016,saya menemui bapak Dubei yang tinggal diwilayah gunung Ijau.perjalanan dari rumah saya menuju rumah bapak Dubei sekitar 15 menit menggunakan sepeda motor.
Setelah ngobrol berbagai hal dengan bapak Dubey.saya kemudiandisarankan oleh bapak Dubei untuk menemui bapak Nyune.karna menurut pak Dubey pak Nyune adalah orang yang tau banyak tentang informasi masuknya HPH kewilayah adat Rangan.Karna hari sudah menjelang sore dan letak rumah bapak Nyune cukup jauh akhirnya saya memutuskan untuk mengunjungi bapak Nyune dilain waktu saja.
Sekitar seminggu kemudian,pada tanggal 31 oktober 2016 saya mengunjungi bapak Nyune.Bapak Nyune adalah keturunan dari orang yang ditugaskan untuk menjaga batas wilayah adat ketika jaman Penggawa/Manti.dan saat ini bapak Nyune tinggal diwilayah adat lain yaitu kampung Muru/Sunge Riye.
Menurut informasi dari bapak Nyune,Sebelum ada HPH diwilayah adat Rangan.Wilayah adat Rangan merupakan hutan produksi sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan kebutuhannya dihutan,baik berupa alat/bahan ritual,obat-obatan,bahan pangan dan bahan bangunan.
Tapi setelah kehadiran HPH, penghidupan masyarakat adat Rangan mengalami perubahan terutama di bidang ekonomi yakni;pendapatan masyarakat adat semakin merosot. Sumberdaya hutan semakin berkurang tajam. Kayu-kayu pilihan seperti jenis ulin, meranti, kapur, kruing, bengkirai, agatis/karomburu dan lainnya banyak ditebang.Serta, pohon buah-buahan dan pohon madu (seperti pohon Puti, Lomu dan Bilas) juga banyak yang ditebang oleh perusahaan.
Masyarakat adat juga tidak bisa secara bebas lagi mengambil hasil hutan di dalam lokasi HPH. Sering terjadi razia terhadap masyarakat yang mengambil kayu di hutan karena Masyarakat dianggap tidak memiliki ijin. Bahkan menurut Pak Nyune, pihak pemerintah pernah membakar jembatan akibatnya terjadi kebakaran hutan dan kebakaran kebun masyarakat adat.bagaimana setelah masa datangnya sawit,apakah masih ada razia?belum dapat info.
C.MASA PERKEBUNAN MONO KULTUR KELAPA SAWIT DAN TRANSMIGRASI (TAHUN 1980-1990)
Masuknya program transmigrasi oleh pemerintah diwilayah adat Rangan diperiode 80-an telah mengubah lebih dari separuh hutan dan kebun masyarakat menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit.Pola hidup masyarakat adat Rangan pun turut berubah.
Masyarakat yang tadinya menggantungkan hidupnya di hutan dan berladang, perlahan-lahan ikut bertanam kelapa sawit. Akibatnya dari tahun ke tahun luas hutan semakin menyusut. Akibatnya bahan bangunan, alat/bahan ritual, tumbuhan obat dan binatang buruan semakin langka dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin sulit didapat sehingga memaksa masyarakat untuk ikut bekerja diperkebunan.
Saat ini 90% wilayah adat Rangan sudah berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Sementara 80% sudah menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan garapan transmigran. Ada 5 unit lokasi transmigrasi yang ada di wilayah adat Rangan. Ke-5 unit transmigrasi tersebut yakni:
• Rangan Timur,masuk pada tahun 1984-1985,lokasi transmigrasi ini merupakan yang terdekat dengan perkampungan masyrakat adat Rangan,hanya berjarak kurang lebih 50 meter saja.
• Rangan Barat I, masuk pada tahun 1985-1986 sekarang sudah menjadi desa sendiri dan berubah nama menjadi desa Padang Jaya.
• Rangan Barat II,masuk ditahun 1985-1986 juga sudah maenjadi desa sendiri dengan nama desa Kendarom,berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi pemukiman masyarakat adat Rangan.
• Modang Dalam,masuk tahun 1985-1986 untuk Modang Dalam sebagian lokasinya masuk diwilayah desa Modang,sekarang juga sudah menjadi desa sendiri dan berganti nama menjadi Kerta Bumi.
• Pekasau/Pekeso masuk ditahun 1985-1986,untuk transmigrasi pekasau ini 90% masuk diwilayah adat Rangan,hanya 10% kebunnya yang masuk diwilayah adat Pekeso.
Alih fungsi wilayah kelola masyarakat adat menjadi perkebunan dan area transmigrasi banyak sekali meninggalkan cerita pilu.
Aturan yang diterapkan untuk mengikuti program tersebut dinilai sangat diskriminatif oleh masyarakat adat Rangan;seperti Setiap keluarga hanya 1 orang yang boleh menjadi anggota transmigrasi dan berusia minimal 30 tahun,masyarakat juga harus membayar kredit dengan jumlah yang sama dengan peserta transmigran dari luar.Belum lagi ketika menjadi peserta transmigran warga dituntut untuk bekerja keras dan dijaga dengan ketat,sehingga orang yang sakit-sakitan dan tidak kuat bekerja tidak bisa menjadi peserta transmigran.Masih banyak lagi aturan-aturan lainnya yang dirasa cukup berat oleh masyarakat.
“Sebenarnya saat itu banyak masyarakat yang menolak pembukaan lahan itu (perkebunan sawit dan trans),tapi karna takut akhirnya kebanyakan masyarakat memilih diam dan pasrah,soalnya lokasi selalu dijaga oleh tentara dan polisi,”tutur ibu mahrita.hal yang sama juga diceritakan oleh bapak Julan.
Saat pembukaan lahan transmigrasi ada banyak intimidasi yang dialami masyarakat. Seperti diceritakan oleh pak Badri dan istrinya,ibu Mahrita ketika saya berkunjung kerumahnya pada tanggal 1 mei 2017.
Intimidasi ini dialami oleh bapak Badri,bapak Lutat Ibrahim,bapak Arpansyah,bapak raul dan bapak Trunyum,bapak kelot ketika berusaha mempertahankan kebun Rotan,Tana’ lowu lati dan tana tempat berladang mereka seluas kurang lebih 20 HA,mereka dipanggil kekantor Desa.“Kami dipanggil kekantor desa,waktu itu kepala desanya masih pak Midaansyah dan Basri sebagai sekdesnya,selain pihak Perusahaan (saat itu masih PTP Nusantara VI) saat itu ada Sahrani (polisi) dan Sudaryo (Koramil) juga,kami ditakut-takuti dan dikatakan menghambat pembangunan pemerintah” tutur Pak Badri.
”Bahkan ketika rapat usai dan kami hendak pulang,kami yang mempertahankan tanah tersebut dikatakan sama seperti PKI oleh pak Daryo”lanjut beliau.(cari data tgl 8/5/2017)
Mendapatkan intimidasi seperti itu akhirnya beberapa masyarakat yang tadinya mempertahankan tanah mereka terpaksa menyerahkan tanah mereka ke pihak perusahaan.hanya pak Badri (lahir tahun 1951) dan bapak Lutat Ibrahim yang tetap bertahan,walaupun keduanya dipaksa membuat pernyataan, mereka beserta keluarganya tidak boleh masuk menjadi warga transmigran.Tanah milik Bapak Badri yang dipertahankan tersebut seluas -/+ 4 HA dan milik Bapak Lutat Ibrahim -/+ 2 HA,sayangnya saat saya ingin mengkonfirmasi hal ini ke pak Lutat Ibrahim,beliau sedang berada dikabupaten lain.
Selain dialami oleh bapak Badri dkk,intimidasi ini juga dialami oleh keluarga-keluarga lain yang ada diwilayah adat Rangan.
Menurut cerita bapak Julan ketika dia dan adik-adiknya berusaha mempertahankan kebun rotan,kebun buah-buahan dan ladang milik mereka yang berada di sekitar Kendarom dan Bao Botung. bapak Julan dipanggil kekantor desa dan dimarahin oleh Basri yang saat itu menjabat sebagai SekDes.
“Saat itu saya sampai ditujuk-tunjuk oleh Basri dan dikatakan bahwa lahan yang saya klaim tersebut sebagai tempat memelihara babi.”tutur pak Julan
Awalnya wilayah yang dipertahankan bapak Julan dan keluarganya seluas -/+ 30 HA tapi lahan tersebut terus di gusur paksa oleh perusahan sehingga akhirnya hanya tersisa -/+ 10 HA.
Hal yang sama juga di alami oleh keluarga Almarhum bapak Setat ,Seperti diceritakan oleh Syafriansyah (lahir tahun 1976),anak almarhum:”Saat itu bapak sedang memotong rotan dikebun milik keluarga namun karna rotan yang beliau dapat cukup banyak dan harus dipikul melewati jurang,sehingga beliau memutuskan untuk meninggalkan dulu rotan tersebut,dan melanjutkan mencari rotan diseberang gunung ,tapi ketika sore hari beliau bermaksud mengambil rotan tersebut,ternyata sudah dibuldozer oleh orang-orang yang sedang membuka lahan untuk lokasi transmigrasi.”
Hal ini juga dituturkan oleh Ibu Telu (Istri Alm.bapak Setat) :“Ketika pembukaan transmigrasi, semua kebun-kebun kami digusur begitu saja, sehingga ekonomi kami semakin sulit. Kalau ada yang melawan akan dipenjarakan. Ketika kami mendaftar untuk ikut sebagai anggota trans kami ditolak dengan alasan suami saya sakit-sakitan dan tidak kuat bekerja di perkebunan. Ada juga beberapa keluarga kami yang ikut menjadi anggota trans dan mereka harus membayar [kredit] lahan, sama seperti pendatang-pendatang itu. Padahal tanah, kami kebun kami, hutan kami habis digusur begitu saja tanpa ganti rugi serupiah pun”
Menurut informasi dari bapak Julan dan bapak Burhan seharusnya lokasi transmigrasi ini berada agak jauh dari lokasi pemukiman/seterat masyarakat adat Rangan.
“Dulu waktu sosialisasi awal pembukaan transmigrasi digedung Sekolah Dasar 010 Balun,sebetulnya kesepakatannya letak lokasi trans itu minimal 1 km dari Seterat,tapi Basri yang meminta supaya mendekat kearah seterat dengan alasan supaya kampong Rangan menjadi Ramai.”tutur pak Burhan.
Akibatnya keberadaan masyarakat semakin terdesak karna ruang gerak mereka semakin sempit,lokasi yang landai dan bertanah subur habis menjadi wilayah pemukiman transmigrasi.selain itu kebun buah-buahan dan kebun rotan masyarakat yang berada disekitar kampung juga harus dibabat habis karna masuk lokasi transmigrasi.Sebelum pembukaan lokasi perkebunan dan transmigrasi,wilayah Kendarom adalah lokasi kebun buah-buahan,kebun Rotan,tana lowu lati dan tana awa ngumo’ masyarakat adat Rangan.
“Dulu kami tidak perlu jauh-jauh mencari kebutuhan makanan maupun bahan bangunan rumah karna disekitar kami(hutan,kebun dan sungai) sudah tersedia,tapi setelah pembukaan transmigrasi kebun buah buahan dan kebun rotan tersebut habis bahkan untuk tempat berladangpun kami susah karna wilayah adat yang tersisa sekarang hanya yang berada dilereng-lereng terjal dan berbatu-batu sedangkan lokasi yang datar dan subur habis masuk lokasi transmigrasi”cerita ibu Telu
Hal ini dibenarkan oleh ibu Maryati/Bedut( lahir tahun 1968) ketika saya menemuinya pada tgl 01 mei 2017, menurut ibu Maryati Dulu disekitar wilayah gunung Ijau ada banyak kebun buah-buahan dan kebun rotan masyarakat, Lokasi kebun tersebut tersebar diwilayah Olong Kendetan, wilayah Nondo(sekarang masuk lokasi trans Modang Dalam/Kerta Bumi) hingga kewilayah Kendarom dan Sunge Lempas(sekarang masuk lokasi trans Rangan Barat II/Kendarom).
Menurut para narasumber yang saya temui,dimasa perkebunan inilah perubahan yang paling derastis dirasakan oleh masyarakat adat Rangan,hal ini disebabkan hampir seluruh lokasi perkebunan kelapa sawit berada diwilayah kelola masyarakat.
Catatan:Komplek pemukiman dan perkebunan kelapa sawit milik transmigransi Rangan Barat 1 dan Rangan Barat 2,lokasinya berada diantara gunung ijau dan Seterat masyarakat adat Rangan yang ada sekarang.
Hutan,sungai,kebun buah-buahan,kebun Rotan,pohon madu dan tempat berladang masyarakat hampir seluruhnya digusur,sehingga banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan terpaksa harus ikut bekerja sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp 1.500;perhari dengan waktu kerja dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.
”Mau tidak mau kami harus ikut bekerja harian karena kebun kami habis digusur juga tidak ada lagi tempat kami berladang,”tutur ibu Telu.
Ketika hutan dan wilayah kehidupan habis secara otomatis sumber penghidupan dan sistem pengetahuan seperti jenis dan motif anyaman,ritual-ritual,jenis tumbuhan obat,varitas padi lokal dan tata cara berladang juga secara perlahan-lahan ikut hilang,saat ini hampir seluruh masyarakat adat Rangan sumber penghidupannya sudah berubah,yang awalnya mereka menjadi petani ladang,berkebun rotan dan buah-buahan terpaksa menjadi pekebun kelapa sawit dan sebagian lagi menggantungkan hidupnya sebagai buruh diperkebunan dan perusahaan.
Walaupun ada sebagian kecil masyarakat adat Rangan yang masih tetap berladang ada banyak kendala yang mereka hadapi terutama serangan hama dan penyakit,seperti monyet,tikus,tupai,burung,wereng dll.
Sehingga para peladang dan pekebun tersebut harus mengeluarkan tenaga dan biaya ekstra untuk mengatasi hama-hama tersebut.hal ini juga yang membuat kebanyakan masyarakat enggan berladang lagi.
Selain serangan hama dan penyakit,kebun dan ladang Masyarakat adat Rangan juga mendapat ganguan dari ternak sapi milik warga transmigran.Hal ini juga sangat meresahkan Masyarakat Rangan.persoalan gangguan dari sapi ini sudah sering dilaporkan kepihak desa bahkan pihak kepolisian hanya saja sampai saat ini belum ada penyelesaian atau solusi tepat yang dapat diambil.
Habisnya hutan juga mengakibatkan hilangnya tempat tinggal berbagai jenis binatang.Disepanjang tahun 2016 hingga 2017 lebih dari 10 ekor ular dengan berat Antara 30 sampai 50 kg berhasil dibunuh warga karna memangsa kucing dan ayam milik warga.
Selain ular, monyet juga sering kali masuk kedalam rumah warga mencuri makanan seperti telur dan lainnya dan hal ini cukup meresahkan masyarakat sehingga tidak jarang dengan terpaksa mereka harus membunuh binatang tersebut.
Foto Ular yang masuk keperkampungan dan memangsa ternak warga
Selain karna hutan sebagai habitat asli binatang–binatang tersebut telah habis, adanya kebun kelapa sawit juga membuat jumlah species binatang/hama seperti tikus dan tupai meningkat perkembang biakannya,sehingga kebun dan ladang warga menjadi sasaran.
Dari penuturan para narasumber yang saya temui yang paling merasakan dampak dari perubahan ini adalah kaum perempuan. para perempuan tidak lagi memiliki ladang atau kebun untuk sekedar menanam sayuran.sekalipun ada, jaraknya cukup jauh dari lokasi pemukiman dengan tanah yang berbukit dan berbatu-batu,itupun kalau tidak dijaga akan habis dimakan hama,sehingga mereka hanya menggantungkan kebutuhan lauk pauk dan sayuran kepara penjual keliling (masyarakat Rangan biasa menyebutnya;Pak Lek sayur) yang nota bene adalah para ‘pendatang’.
Baik kebutuhan beras maupun sayuran masyarakat Rangan rata-rata mengandalkan pasokan dari luar wilayah Rangan.Hal ini dibenarkan oleh pak Yanto,49 tahun yang sudah lebih 5 tahun berprofesi sebagai pedagang sayuran keliling.
Begitu juga Sungai-sungai yang dulunya tempat mereka mencari ikan sudah tercemar dan tidak layak lagi untuk mandi dan mencuci.sehingga menyebabkan semakin langkanya berbagai jenis biota sungai seperti ikan,udang,kepiting dan siput/kerang yang hidup didalam sungai.Hal ini diperparah dengan bayaknya sampah dan lumut yang mengotori air.Bahkan ketika sedang mandi atau mencuci disungai masyarakat sering kali dikejutkan dengan ikan-ikan yang telah mati diracun yang ikut terbawa dialiran sungai.
Masyarakat yang dulunya cukup mencari tangkapan disekitar kampung kini harus pergi jauh kearah danum masin (muara sungai yg berair payau/asin) jika ingin mencari ikan dan tangkapan lainnya,itupun cukup sulit mamperolehnya karna jumlah tangkapan semakin tahun semakin berkurang.
Menurut ibu Telu,ibu Maryati,ibu Sairam dan ibu Naumi, sebelum ada perkebunan kelapa sawit para perempuan sering mencari lauk pauk dihutan ataupun disungai,mereka pergi secara berkelompok ataupun sendiri-sendiri,Tapi setelah hutan habis dan sungai-sungai tercemar limbah pestisida dari perkebunan dan limbah rumah tangga karena beberapa komplek pemukiman transmigrasi ada yang berada dihulu sungai,lauk pauk menjadi susah didapat,semua jenis tangkapan disungai hampir tidak ada lagi ,hal ini juga disebabkan ulah oknum pendatang yang sering meracuni ikan/sungai dengan menggunakan pestisisda(Desis,Tiodan,Akodan dll)
“Dulu ketika memasuki musim kemarau kami sering pergi nuwo(nuba) dengan menggunakan ’wakat tuwo atau bako koring’ disungai-sungai kecil disekitar kampung kami,seperti Atang Sunge Lisung,Atang Suayo dan atang Tempala.kami biasanya pergi beramai-ramai sambil membawa Serawu.”tutur ibu Naumi.
“Atang sunge lisung masuk wilayah adat Rangan dan merupakan anak sungai..... Atang Suayo itu berada di hulu sungai pekeso,besarnya hampir sama dengan Atang Pekeso,sedangkan atang Tempala sungainya lebih kecil.Atang Suayo dan atang Tempala merupakan anak dari sungai Pekeso.Sekarang kami sudah tidak tau lagi dimana arah ketiga sungai tersebut karena masuk dalam lokasi perkebunan trans Modang Dalam.”Jelas ibu Naumi ketika saya bertanya soal sungai yang ia sebutkan.
Ada perbedaan meracuni ikan menggunakan Pestisida dan menggunakan Tuba,jika menggunakan pestisida makan seluruh biota sungai akan mate (mati) sedangkan jika menggunakan Tuwo/tuba ikan hanya mule (keracunan)dan beberapa saat kemudian ikan kembali hidup/sehat.
Selain persoalan sulitnya pemenuhan akan kebutuhan pangan dan bahan/alat ritual,kesulitan akan air juga menjadi hal yang sangat meresahkan bagi MA adat Rangan.Hal ini seperti diceritakan oleh beberapa warga.
Menurut ibu Telu,”Dulu ketika masih hutan,atang Toaltoel (sungai kecil yang ada dibelakang rumah saya)kemarau selama 3 bulanpun airnya tetap mengalir dengan deras,sekarang(setelah hutannya dibuka dan ditanami sawit) jangankan panas 3 bulan,panas 3 minggu aja sdh kering kerontang.Kalau sudah begini (kemarau) kami terpaksa harus beli air.bagi yang kuat berjalan atau yang memilik sepeda motor mereka akan mandi dan mencuci ke hulu-hulu sungai atau kemata air”,tutur beliau.
Hal yang sama juga diceritakan olen bapak Nyandung,"Sepuluh tahun terakhir ini kami selalau kesulitan air ketika musim musim kemarau,padahal dulu ketika masih banyak hutan kami tidak pernah mengalaminya,setelah ada sawit memang kami bisa lebih mudah mendapatkan uang tapi tetap aja susah.bahkan mau ritual aja kami kesulitan bahan/alat"cerita bapak Nyandung.
"Memang ada untungnya juga ikut nanam sawit,karna kalau dulu waktu masih mengandalkan rotan kami kesulitan mendapatkan uang,selain karna susah pembeli(pasarannya) kalau rotan kami harus kerja keras (melalui proses panjang mengolahnya) dan harus masuk hutan untuk mendapatkannya,kalau sawitkan nda,mana rotan itu lama baru bisa dipanen lagi,kalau sawitkan tiap bulan",cerita bapak Dirham.(25/9/2017)
Untuk menambah informasi mengenai perbandingan untung rugi berkebun kelapa sawit saya mencoba mencari informasi ke MA(masyarakat adat) diwilayah lain.Menurut bapak Erawan(MA Modang),“menurut cerita alm kakekku beliau pernah menjadi pengepul rotan sejak sebelum jaman Jepang,rotan-rotan tersebut dibawa melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu dayung ataupun layar melewati kampong Paser Mayang,Pondong dan Air Mati menuju Grogot,bahkan rotan sudah diperjual belikan dan menjadi mata pencaharian utama masyarakat paser sejak jaman china masuk ke paser,jadi sangat disayangkan jika rotan tinggal kenangan dipaser”,ungkap Erawan.
“Bila dilihat dari sisi perolehan uang(sisi ekonomi),begitu juga dari sisi bila terjadi kebakaran lahan sawitlah pemenangnya,tapi rotan sifatnya tumbuh bersama dengan berbagai jenis tumbuhan hutan lainnya,dan dari sisi kwalitas lingkungan tentunya rotan lebih baik daripada sawit”.lanjutnya.(29/9/17)
Benar sekali apa yang diungkapkan oleh bapak Erawan,miris rasanya ketika melihat kondisi MA Paser saat ini,banyak yang membabat habis kebun rotannya dan menggatikannya dengan komoditi kelapa sawit secara membabi buta,tanpa mempertibangkan nilai konservasi dan nilai social budaya yang terkandung didalam pemeliharan kebun rotan.padahal memelihara rotan berarti memelihara lingkungan(hutan) juga memelihara budaya dan system pengetahuan.
Keterlibatan masyarakat adat Rangan menanam kelapa sawit dimulai tahun 1995 melalui program PIR Swadaya (PIR Lok) dari DisBun. Pada saat itu masyarakat didata siapa saja yang berkeinginan menanam kelapa sawit. Mereka akan diberi bantuan/pinjaman berupa bibit, pupuk dan pestisida untuk luasan lahan maksimal 2 hektar, yang kemudian akan diangsur melalui UPT. Pengelolaan perkebunan ini dilakukan melalui kelompok-kelompok tani.
Menurut Ibu Telu yang juga keturunan kelima dari Penggawa Dana, salah satu syarat untuk mengikuti program ini adalah tidak/belum menjadi peserta PIR Nes atau perkebunan yang ada perumahannya/yang diperuntukan bagi transmigran). Karena laki-laki adat Rangan ada yang sudah menjadi peserta PIR Nes, banyak yang menggunakan nama istri dalam proses administrasi sehingga kepemilikan kebun pun menjadi atas nama istri.walaupun untuk kepemilikan tanah(sertipikat tanah) atas nama suami.
Tapi menurut saya,dalam hal ini istri hanya dijadikan sebagai ‘alat’ saja karena sertifikat tanah tetap atas nama suami.sehingga ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga laki-laki tetap diuntungkan dan punya kendali atas kebun.
Program sertipikasi tanah yang dinamakan Prona ini masuk diwilayah Paser pada tahun 1982.saat itu masyarakat diwajibkan membuat sertipikat untuk tanah-tanah yang mereka garap.
Sebetulnya program Prona ini juga secara tidak langsung membatasi akses masyarakat adat terhadap tanah,bahkan kadang terjadi konflik horizontal antar ahli waris atau antar warga disebabkan persoalan batas dan kepemilikan lahan.karna sejak saat itu tanah-tanah yang tidak bersurat (sertipikat ataupun segel) dikatakan tanah Negara oleh pemerintah,sehingga masyarakat yang memiliki uang saat itu berlomba-lomba membuat sertipikat atas tanah-tanah yang ada diwilayah adat Rangan.
“Banyak orang luar yang tinggalnya entah dimana tapi tau-tau mempunyai sertipikat tanah diwilayah adat Rangan,sehingga menimbulkan komplik dengan ahli waris.”Tutur pak Syafriansyah
D.MASA PEMBALAKAN HUTAN DAN PERTAMBANGAN.(TAHUN 1990-2000)
Menurut bapak Umar… thn,sebetulnya ketika pembukaan lokasi perkebunan dan transmigrasi pada tahun 1984-1985, ada beberapa unit Somel/ Sawmill (tempat pengolahan kayu yang mata gergajinya berbentuk bulat) dan Bansaw(tempat pengolahan kayu yang mata gergajinya berbentuk panjang ) yang beroprasi diwilayah adat Rangan dan Tempayang,dan sawmill-sawmill inilah yang kemudian sebagai pemasok kayu untuk bahan bangunan perumahan transmigran.namun setelah pembukaan lahan selesai dan kayu ‘limbah perkebunan’ habis,bansaw dan sawmill-sawmill tersebut tutup/tidak lagi beroprasi. ).”Dulu waktu pembukaan transmigrasi memang banyak yang buka usaha kayu disini,salah satunya sawmill pak Dacong yang mengolah kayu untuk bikin perumahan trans itu,dan saya salah seorang karyawannya saat itu,”tutur bapak yang berasal dari Sulawesi selatan ini.dan setelah tahun 1990-an,ada dua orang masyarakat Rangan yang kembali membuka usaha Sawmill,yaitu Sadri anak dari Basri dan Rusliansyah yang bisa dipanggil Elan(Sekdes).
Undang-undang nmr 22 tahun 1999,tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU nmr 32 tahun 2014 Mengenai Pemerintah Daerah,juga turut mempengruhi kebijakan diPaser.sehingga secara tidak langsung menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah wilayah kabupaten Paser,tidak terkecuali wilayah adat Rangan.hal ini ditandai makin maraknya pengusaha-pengusaha kayu dan pembukaan tambang–tambang kecil.ini karna mudahnya mengurus ijin usaha seperti PT dan CV ditingkat daerah.yang tidak lagi harus berjenjang sampai kepusat.
Dari penuturan beberapa warga, setelah pembukaan lahan sekitar tahun 1990 hingga tahun 2000,pohon madu dan pohon buah-buahan masih banyak yang tersisa terutama yang berada diluar lokasi transmigrasi,namun banyak yang ditebang secara diam-diam oleh beberapa oknum yang membuka usaha kayu,baik oleh pengusaha kayu yang memiliki Somel/Sawmill(tempat pengolahan kayu) maupun oleh orang yang melakukan usaha kayu dengan menggunakan Senso/Chain Saw(mesin pemotong kayu).
Sekarang pohon buah-buahan tersebut hanya tersisa disisi kiri mudik sungai kendetan saja,itupun hanya berapa pohon,ketika saya tanyakan kenapa hanya disekitar daerah itu yang tersisa, menurut ibu Maryati, selain karna lokasinya merupakan tebing-tebing yang curam,juga karna tidak ada akses jalan kesana,sehingga mobil para pengusaha kayu tidak bisa masuk.
Disadari atau tidak usaha kayu ini juga merupakan penyumbang kehancuran wilayah adat Rangan,dan kehancuran ini diperparah lagi dengan adanya pembukaan tambang dan pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit oleh warga.sejak tahun 2000-an hingga sekarang.
Menurut bapak Sahrin,luas hutan diwilayah adat Rangan dari tahun ketahun terus mengalami penyusutan,Ditahun 2000-an luas hutan yang tersisa skitar 500 HA,Tapi saat ini hanya sekitar 300 HA saja,itupun karna lokasi tersebut tidak layak lagi dijadikan kebun karna lahan yang curam dan berbatu.(cari data 3 mei 2017)
Dan,wilayah yang tersisa ini sekarang menjadi rebutan antar warga,bahkan ada beberapa titik yang masih dalam status konflik.wilayah tersebut adalah sunge Tuwong,Saing Sungkai,Bao lelak dan Kuta Rano.Dan persoalan perebutan lahan ini berlanjut sampai kepengadilan yg keputusannya belum juga tuntas hingga saat ini.
Sayangnya,dua orang yang menjadi tokoh kunci dan penggerak dalam kasus ini baru saja meninggal dunia,Dabat bin Pontal (lahir tahun 1944) baru saja meninggal dunia pada tanggal 28 pebruari 2017 lalu.sedangkan Dody Irawan meninggal setahun sebelumnya,sehingga data yang saya peroleh tidak terlalu detail.
Dan untuk menelusuri kasus ini kamis 4 mei 2017 saya dan dua orang kawan mencoba menemui ibu Masnah,istri dari Alm Dabat.
Menurut cerita ibu Masnah dan berdasarkan*beberapa bukti/dokumen yang ada.*(foto copy surat-surat ada) konfik ini berawal ketika masuknya PT. MADHUCON PASIR MAKMUR(MPM) yang bergerak dibidang pertambangan Batu Bara diakhir tahun 2007, tanpa sepengetahuan masyarakat,sehingga mengakibatkan reaksi penolakan dari masyarakat adat Rangan.(cari data 07/5/2017)
Terkait kasus konfik ini sempat terjadi beberapa kali upaya mediasi oleh beberapa pihak,mulai dari tingkat desa,tingkat kecamatan hingga dikantor polsek Kuaro pada tanggal 25 januari 2008.namun karna tidak ada titik temu,akhirnya kurang lebih 50 orang warga bersepakat untuk memortal jalan menuju lokasi tambang selama kurang lebih 2 minggu,sebagai aksi penolakan terhadap perusahaan tersebut.
Aksi ini dimulai tanggal 4 pebruari 2008 dan aksi perlawanan masyarakat ini diketuai oleh Dabat(Dabat adalah keturunan keempat dari penggawa Dana,penguasa pertama wilayah adat rangan) dan Dody Irawan yang biasa dipanggil welly(keturunan kelima pengawa dana) sebagai koordinator lapangan.
Kemudian pada pebruari 2008 masyarakat bersepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan menguasakannya kepada Max.E.Igir,SH dkk.tuntutan ini bukan saja diajukan kepada Basri,tetapi juga terhadap PT.Maducon.Proses hukum ini berjalan selama kurang lebih satu tahun dan selama proses hukum ini berjalan PT.Maducon tetap trus beroprasi/bekerja dan akhir dari putusan kasus ini (dipengadilan negri kabupaten hingga Pengadilan Negri Propinsi)masing-masing pihak tidak ada menang tidak ada kalah/Draw.
Masyarakat kemudian mencabut kuasa hukum yang telah diberikan kepada Max.E.Igir dkk atas kasus tersebut,karna masyarakat mencurigai ada indikasi ‘ permainan’ yang dilakukan oleh kuasa hukum dalam menangani kasus itu.padahal untuk membiayai kasus itu masyarakat mengumpulkan dana dengan cara sumbangan,karna setiap kali sidang kuasa hukum selalu meminta bayaran sebesar RP 5.000.000;
Dan pada tanggal 7 oktober 2015 masyarakat kembali mengangkat kasus ini kejalur hukum dan menguasakannya kepada Ahmad Gazali Noor, SH. kali ini (atas saran dari kuasa hukum)tuntutan hanya ditujukan kepada Basri,tidak lagi melibatkan PT.Maducon.dan setiap kali sidang masyarakat diminta biaya Rp 3.000.000; Tapi putusan terakhir dari kasus inipun,tidak ada menang tidak ada kalah antar kedua belah pihak.dan saat ini masyarakat sudah mengajukan banding sampai ke mahkamah agung.
Sekarang ini untuk pembiayaan kasus trsebut masyarakat adat Rangan mengandalkan angsuran dari orang-orang yang telah membeli sebagian lahan tersebut,menurut bapak Badri dan bapak Syafriansyah,ada sekitar 53 HA lahan yang telah digarap oleh 27 orang warga pendatang(warga transmigran). Sebetulnya masyarakat adat Rangan tidak berniat menjual-belikan lahan tersebut,hanya saja karna lahan tersebut sudah terlanjur digarap dan ditanami kelapa sawit oleh warga transmigran,akhirnya masyarakat adat Rangan terpaksa meminta lahan tersebut dibayar saja Rp 20.000.000; hingga 35.000.000;per kavling/perdua hektar dengan cara diangsur.dan dana itulah yang digunakan oleh masyarakat adat Rangan untuk pembiayaan kasus mereka dan juga rencananya untuk pengolahan lahan yang masih tersisa.
Untuk menambah informasi yang saya peroleh dari ibu Masnah, selain menemui bapak Badri dan bapak syafriansyah,saya juga mencoba menemui pak Dirham.karna pak Dirhamjuga cukup banyak terlibat dalam kasus konflik antara Basri dan masyarakat adat Rangan, walaupun pak Dirham bukan asli masyarakat adat Rangan dan berasal dari wilayah adat lain namun karna pak dirham menikah dengan Perempuan adat Rangan(ibu Maryati/Bedut) yang juga berhak mendapatkan waris diwilayah adat Rangan sehingga pak Dirham juga berkewajiban membela waris(tanah) tersebut.
Masih dalam pencarian data,1 mei 2017
4. PENUTUP
Proses penerbitan ijin pembukaan tambang memang telah dikembalikan kepada pemerintahan Propinsi akan tetapi realitanya dilapangan proses pembukaan tambang-tambang kecil masih terus berlangsung.ketika malam hari saat kita melewati beberapa ruas jalan lintas kabupaten paser.kita akan menemukan banyak sekali mobil dump truk yang mengangkut batubara dari lokasi tambang menuju pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di muara-muara sungai.
Tidak terkecuali diwilayah adat Rangan.Sejak tahun 2000-an terdapat 2 buah pelabuhan batubara diwilayah adat Rangan.yaitu pelabuhan Pinang (Blok Barat) dan pelabuhan Bindru (Blok Timur).
Selain didaerah Pinang dan daerah Binru juga terdapat 3 lokasi penampungan Batu Bara (Lokpon) sekaligus pelabuhan yang lebih besar dipinggir sungai Tempayang,yaitu Pelabuahan milik PT.Madukon,PT.Interex dan PT.Gapura.
Sebetulnya lokpon ini dulunya merupakan tempat penumpukan kayu milik HPH diera 1980-an dan kemudian sekarang digunakan untuk penumpukan Batubara.Batubara-batubara ini bukan hanya berasal dari wilayah Rangan,tetapi juga dari beberapa wilayah diPaser dan wilayah Kalsel.
Selain Lokpon resmi,diwilayah adat Rangan,kita bisa dengan mudah menemukan tempat penumpukan Batubara maupun lubang-lubang bekas galian tambang batu bara didalam kebun-kebun kelapa sawit warga,salah satunya milik PT Laut Merah yang berlokasi diwilayah rt 11 didepan SPBU Rangan.
Disadari atau tidak ada banyak perubahan yang terjadi diwilayah adat Rangan dari waktu ke waktu.Perubahan itu dimulai sejak kehadiran penjajahan Belanda diwilayah Paser dan terus berlanjut hingga saat ini.Selain kerena perkembangan tehnologi dan intraksi masyarakat dengan dunia luar,kebijakan Negara seperti hadirnya system desa ataupun pemekaran/pembentukan wilayah administrative baru juga merupakan salah satu factor penyebabnya.
Perubah bukan saja terjadi terhadap penguasaan sumberdaya alam tetapi juga terjadi pada social dan budaya.Contohnya perubahan dalam hal penggunaan bahasa sehari-hari dan penyebutan atau penamaan tempat, seperti Paser menjadi Pasir,Semuntemenjadi Semuntai,Pekeso menjadi Pekasau.
Hal ini terjadi karena sering kali penamaan tersebut tidak melibatkan masyarakat asli yang benar- benar paham akan sejarah tempat tersebut atau karena mengikuti dialeg/gaya pengucapan suku lain.
Padahal menurut budaya orang paser penamaan suatu tempat itu erat kaitannya dengan sejarah leluhur mereka.sehingga ketika nama suatu tempat tersebut diganti maka akan terjadi pengkaburan sejarah dan pada akhirnya akan hilang sama sekali.
Banyak tantangan yang dihadapi generasi muda masyarakat adat Rangan kedepannya,mulai dari hilang nya identitas diri sampai habisnya sumberdaya alam yang ada.
Narasumber:
• Bapak Ensuk,lahir tahun 1930,cucu Dana.
• Bapak Nyandung,lahir tahun 1952,mulung Tukang Puli.
• Bapak Dubey,(ketua Rt) meninggal dunia,sabtu 20 mei 2017
• Bapak Nyune,lahir tahun 1933.meninggal dunia,20 juli 2017.
• Ibu Sairam,lahir tahun 1948,masyarakat biasa
• Ibu Telu,lahir tahun1945,keturunan Dana
• Bapak Badri lahir Tahun 1951
• Ibu Mahrita lahir tahun 1955
• Ibu Masnah,lahir tahun 1955(Anak pembakal Kuaro,suku sunda)
• Bapak Syafriansyah, lahir tahun 1976
• Bapak Syahrin, lahir tahun 1978
• Bapak Dirham, lahir tahun 1964
• Ibu Maryati,lahir tahun 1968
• Ibu Jelam,keturunan Dana.
• Ibu Naumi.
• Bapak Erawan,Masyarakat adat Modang.
• Bapak Yanto,lahir tahun 1968,pedagang sayur yang berasal dari Jawa.
• Bapak Julan,lahir tahun 1953.
• Bapak Burhan,lahir tahun 1964
• Bapak Edi Junaidi alias Syahiddin ,lahir tahun 1976,keturunan dari Nyira.
• Bapak Madiansyah/Nomat,43 tahun,keturunan dari Manang.
• Bapak Serunsit,80thn,keturunan dari Dana,tapi sekarang tinggal diwilyah Pekeso.
• Bapak Toki,80 thn anak pembakal Renno,(Reno = pembakal sekaligus tetua kampung diwilayah modang)
Komentar
Posting Komentar